Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Profil Morgan Simanjuntak, Pernah Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Kini Penentu Nasib Ferdy Sambo
biodata Morgan Simanjuntak Nama lengkap: Morgan Simanjuntak, Tanggal Lahir: 22 September 1962, Gelar Pendidikan: SH MHum
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Profil Hakim Morgan Simanjuntak
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat akan dipimpin Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut.
Di antara tiga hakim tersebut, nama Morgan Simanjuntak cukup familiar.
Dia adalah hakim yang dulu menolak praperadilan yang diajukan RJ Lino, saat itu menjabat Dirut PT Pelindo II, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Morgan Simanjuntak juga hakim yang pernah menjatuhkan vonis hukuman mati.
Dia menvonis hukuman mati untuk bandar narkoba yang bernama M Rizal alias Hasan, di Pengadilan Negeri Medan, pada Agustus 2017.
Pada sidang yang dipimpin oleh Morgan Simanjuntak itu, memutuskan Rizal bersalah atas kepemilikan 85 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi.
Sementara perkara pembunuhan yang pernah dia tangani juga cukup banyak.
Di antara perkara yang pernah dapat sorotan publik adalah pembunuhan dua anak tiri yang dilakukan oleh Rahmadsyah, di Medan.
Dua orang korban bernama Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5).
Rahmadsyah membunuh keduanya dengan cara membenturkan kepala kedua bocah itu ke tembok.
Saat itu Ramadsyah kesal dengan perkataan dua anak tirinya tersebut, yang dia anggap menghinanya, karena bocah itu menyebutnya pelit karena tak diberi jajan.
Pada akhirnya hakim menjatuhkan vonis 15 tahun untuk terdakwa atas pembunuhan tersebut.
Dikutip dari website PN Jakarta Selatan, Morgan adalah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2.