Berita Selebritis

Baim Wong Terancam Hukuman 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Prank KDRT

Diketahui Baim Wong dan Paula Verhoeven dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
instagram Baim Wong
Baim Wong Ternyata Sudah Diingatkan Paula Verhoeven Untuk Tak Membuat Konten KDRT 

Setelah hampir dibuatkan laporan oleh pihak Polsek Kebayoran Lama, Baim Wong masuk kedalam kantor.

Postingan Baim Wong Dihujat Netizen Imbas Buat Video Prank KDRT: Nggak Ada Rasa Empati
Postingan Baim Wong Dihujat Netizen Imbas Buat Video Prank KDRT: Nggak Ada Rasa Empati (ist)

“Terus menyatakan bapak kena prank,” sebut Febriman Sarlase.

Bagi Febriman Sarlase kejadian tersebut sangat disayangkan secara pribadi ataupun institusi.

“Mengingat kejadian itu hanya utnuk kepentingan konten pribadi yang dilakukan ke Institusi Kepolisian,” ujar Febriman Sarlase.

Meskipun sudah ada niat baik Baim Wong kepada pihak kepolisian, namun perbuatannya yang sudah mencemarkan nama baik pihak kepolisian akan terus berlanjut.

“Karena telah melakukan prank di kantor polisi,” kata Febriman Sarlase.

Melalui Instagram pribadinya, Baim Wong sudah mengakui kesalahannya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven juga meminta maaf kepada warganet atas perbuatannya itu.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bukti Rizky Billar Hidup Mewah Sejak Bersama Lesti Kejora Dibongkar Sepupu: Motor Aja Gak Punya!

Baca juga: Tubuh Lesti Kejora Lebam dan Banyak Luka Imbas Perbuatan KDRT Rizky Billar, Begini Kondisinya

Baca juga: Lesti Kejora Trauma, Ogah Satu Rumah dengan Rizky Billar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved