Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan Resmi Dibentuk, Dari Jenderal Hingga Jurnalis

Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi kelam kemanusiaan di Stadion

Editor: Fifi Suryani
(Surya Malang/Purwanto)
Kericuhan suporter Areman FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi kelam kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Mahfud mengatakan pembentukan TGIPF menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tragedi yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia cepat ditangani."Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud.

Menkopulhukam dibantu Wakil Ketua TGIPF yakni Menpora Zainudin Amali dan Sekretaris Mantan Jampidum Nur Rochmad dalam mengungkap fakta kejadian Kanjuruhan.Di struktur keanggotan, TGIPF berisikan 10 orang dari berbagai latar belakang di antaranya Prof Rhenald Kasali (Akademisi UI), Prof Sumaryanto (Rektor UNY), Akmal Marhali (Pengamat Olahraga), Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga), Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi FIFA).

Selain itu, ada Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB), Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI), Irjen Pol (Purn), Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat), Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK), dan Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI).

Mahfud menyampaikan Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang hingga menjadi perhatian dunia.

Ia berharap korban meninggal dunia akibat tragedi tersebut tidak bertambah karena masih ada yang menjalani perawatan medis.

"Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ketiga yang dunia persepakbolaannya memakan korban besar di dunia setelah Peru dengan 328 korban jiwa, Ghana 126 koran jiwa dan ketiga Indonesia 125 korban jiwa," ucap Mahfud.

Untuk itu, sambung Mahfud, Presiden sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan akan memberikan santunan Rp50 juta per korban jiwa.

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun hargany, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa,” kata Menko Polhukam.

Dia mengatakan santunan segera dicairkan sembari menunggu proses pencocokkan data."Ini segera dilaksanakan ya saya kira nggak butuh waktu lama, tinggal kami mencocokkan dulu data administratif dengan Pemda dan lain-lain," ujarnya.

Proses Hukum Prajurit

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kesempatan itu mengatakan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.

Penegasan Panglima TNI karena ada beberapa video prajurit yang viral."Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.

Jenderal Andika menegaskan pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya."Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved