DPRD Provinsi Jambi

Sejak Dipasang Plang, Belum Ada Menggugat Aset Milik Pemprov di HP 6 dan 40

Sejak pemasangan palang aset milik Pemprov Jambi bersama KPK dua pekan lalu, hingga hari ini belum ada masyarakat yang menggugat tanah di HP 6 sekitar

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Pemasangan Palang Aset Milik Pemprov di HP 40 Depan SD 47 Kota Jambi, Jumat (16/9/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejak pemasangan palang aset milik Pemprov Jambi bersama KPK dua pekan lalu, hingga hari ini belum ada masyarakat yang menggugat tanah di HP 6 sekitar SLB dan HP 40 sekitar kantor Gubernur Jambi.

Namun kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, dia mendapatkan kabar dari Biro Hukum bahwa pemilik tanah dari kawasan HP 6 sekitaran SLB ada kemungkinan melakukan tuntutan.

"Gugatan masuk belum ada, kemarin melaui biro hukum ada yang menyampaikan bahwa dari pihak pemilik tanah yang sekarang, yang dari kawasan HP 6 sekitaran SLB itu yang kemungkinan nanti akan melakukan proses penuntutan," jelasnya, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Fraksi Demokrat Harap Pemprov Jambi Gerak Cepat Atasi Persoalan Kemiskinan Ekstrim

Baca juga: Operasi Zebra, Polres Muaro Jambi Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Namun kata Agus Pemprov justru senang karena hal tersebut memang diperlukan untuk menentukan secara pasti pemilik tanah tersebut.

"Memang itu yang kita minta, supaya kita tau secara pasti sesungguhnya siapa pemilik yang berhak atas lahan tersebut," ujarnya.

Karena ia menganggap bahwa Pemprov Jambi dan yang merasa memiliki tanah sama-sama memiliki alasan dan bukti.

"Pemerintah punya sertifikat HP 6 dan juga mereka merasa punya IB jaman dulu, sekarang nanti proses pembuktiannya mana yang diakui secara resmi atas hak tanah tersebut itu nanti pengadilan yang memutuskan," tegasnya. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi Demokrat Harap Pemprov Jambi Gerak Cepat Atasi Persoalan Kemiskinan Ekstrim

Baca juga: Operasi Zebra, Polres Muaro Jambi Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Baca juga: Fraksi Demokrat Harap Pemprov Jambi Gerak Cepat Atasi Persoalan Kemiskinan Ekstrim

Baca juga: Operasi Zebra, Polres Muaro Jambi Turunkan Ratusan Personil Gabungan

Baca juga: Manfaatkan Aset Untuk PAD Jambi, Fraksi Gerindra Minta TAPD Lakukan Sesuai Perundang-undangan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved