Berita Batanghari

Pernikahan Dini di Muara Bulian Turun, September 2022 Ada Tiga

Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Batanghari. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Bulian, Amirudin Anshori

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala KUA Muara Bulian, Amirudin Anshori. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Batanghari.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Bulian, Amirudin Anshori mengatakan hal tersebut disebabkan pergaulan bebas serta kurangnya pendidikan agama kepada anak sejak dini.

Kata dia untuk peristiwa nikah di bawah umur berdasarkan data yang tercatat di KUA Muara Bulian pada 2021 lalu mencapai 13 peristiwa pernikahan.

Pada 2021 itu ada satu peristiwa pernikahan yang suami dan istrinya kurang umur.

“Tapi, ada juga yang calon suaminya yang kurang umur dan istrinya juga yang kurang umur. Jadi totalnya berjumlah 14 orang yang kurang umur,” katanya pada Senin (3/10/2022).

Sementara itu, untuk 2022 ini per September mengalami penurunan yang signifikan.

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Pastikan Seleksi Panwascam Objektif

Baca juga: UPTD KPHP Tebo Kosong, Ini Kata Gubernur Jambi

Tercatat ada tiga peristiwa pernikahan di bawah umur. Di mana ada satu pasangan calon suami dan istrinya kurang umur sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyebab pernikahan di bawah umur ini pada umumnya terjadi karena ada insiden. Karena mereka sudah berhubungan badan yang menyebabkan kehamilan sehingga harus dinikahkan.

Dan juga mereka ini dipengaruhi pergaulan bebas yang tidak bisa dipisahkan lagi, umurnya belum cukup maka pihak keluarga melakukan oroses pernikahan.

“Pada 2022 ini ada satu pasang dari Desa Kilangan dan Desa Aro. Untuk nikah di bawah umur ini calon suami dan istri harus mendapat persyaratan administrasi dispensasi dari Pengadilan Agama,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Pastikan Seleksi Panwascam Objektif

Baca juga: UPTD KPHP Tebo Kosong, Ini Kata Gubernur Jambi

Baca juga: 271 Calon PPPK di Tebo Sudah Disetuji Kemenpan RB

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved