DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi Kritik Pergeseran Anggaran Secara Sepihak Oleh Pemprov Jambi

Zubir Dahlan bilang, tahun sebelumnya, banyak terjadi pergeseran anggaran yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Jambi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
tribunjambi/samsul bahri
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi memberikan kritik terkait dengan pergeseran anggaran yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini secara terbuka disampaikan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi dihadapan Gubernur Jambi serta OPD dan anggota DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Zubir Dahlan memaparkan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna terkait Ranperda Perubahan Anggaran 2022. Kata Zubir Dahlan pihaknya mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah. 

"Kami mengingatkan kembali, agar apa yang telah sepakati bersama yang tertuang dalam pembahasan rapat kerja antara DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, tidak mengalami pergeseran kembali," ujarnya.

Zubir Dahlan bilang, tahun sebelumnya, banyak terjadi pergeseran anggaran yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang tanpa alasan yang kuat dan mendesak untuk dilakukan pergeseran.

"Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan menolak untuk memahami pergeseran ini maupun tindakan ini karena demi marwah dan martabat DPRD Provinsi Jambi," katanya. 

Diharapkan pergeseran secara sepihak tersebut tidak terjadi lagi agar tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang.

Di mana, DPRD tidak perlu lagi bersidang bahas anggaran di komisi dan badan anggaran karena kenyataannya pemerintah Provinsi akan melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar semua kesepakatan yang ada.

"Untuk itu Fraksi PDI perjuangan menekankan kepada pemerintah Provinsi Jambi, apabila ada pergeseran, pengurangan maupun penambahan alokasi anggaran haruslah melalui mekanisme sesuai peraturan yang ada," pungkasnya. 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Perhatikan Petani Soal Pupuk Hingga Konflik Lahan

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Segera Percepat Realisasi Program Dumisake

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Setujui RAPBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun 2022

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved