Editorial
Tantangan Bisnis Rumah Subsidi Setelah Pandemi
Bisnis properti di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2022 ini disebut kembali bergairah, setelah bisnis hunian juga terdampak pandemi
Bisnis properti di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2022 ini disebut kembali bergairah, setelah bisnis hunian juga terdampak pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Sektor properti disebut beberapa pengembang sudah mulai bangkit bahakan merasakan manisnya. Namun manis yang kini diterima, dianggap tidak akan lama.
Para pengembang sudah mewanti-wanti munculnya permasalahan baru yang bisa menggerus daya beli konsumen akan pembelian rumah pada 2023.
Permasalahan itu ialah naiknya harga BBM yang saat ini terus jadi isu hangat. Kenaikan harga BBM dianggap pengembang di Jambi bisa menjadi batu ganjalan yang membuat penjualan rumah pada tahun yang akan datang.
Harga properti sendiri sangat bergantung dari beberapa faktor, di antaranya adalah keseimbangan antara pasokan dan permintaan, juga sisi pasar.
Naiknya harga BBM kini pun dikhawatirkan kembali mendongkrak angka inflasi.
Sejauh ini para pengembang perumahan masih wait and see. Mereka memilih menahan diri untuk membuka lahan baru perrumahan, bila tidak ada permintaan dari konsumen itu.
Baca juga: 11 Developer Belum Serahkan FSU, Perkim Kabupaten Sarolangun Sulit Temui Keberadaan Pengembang
Kenaikan harga BBM dipastikan akan memunculkan kenaikan harga komoditas lainnya. Khusus sektor properti, harga material dipastikan meningkatkan dan berdampak terhadap ongkos produksi dan ke harga rumah.
Maka sangat mungkin harga rumah subsidi juga bakal terkoreksi di tahun depan.
Baca juga: Biaya Produksi Naik, Pengembang Berharap Harga Jual Rumah Subsidi Naik
Dampak kenaikan harga rumah, khususnya rumah subsidi, membuat masyarakat yang membutuhkan hunian itu semakin sulit untuk memilikiknya.
Maka, tentu diharapkan adanya jalan keluar atas soal ini. Bagaimana misalnya dari pengembang dan pemerintah untuk meringankan konsumen penerima hak Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah / MBR mendapatkan rumah subsidi. (*)