Kasus Suap APBD
Mantan Wabup Sarolangun, Hillalatil Badri Diperiksa KPK untuk 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi
Mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri kembali diperiksa oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ketok palu RAPBD Tahun
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hillalatil Badri kembali diperiksa oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ketok palu RAPBD Tahun 2017.
Hillalatil diperiksa penyidik KPK di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, pada Kamis (22/9/2022).
Ia selesai diperiksa sekira pukul 15:00 WIB.
Ia mengaku diperiksa sebagai saksi, untuk 28 tersangka baru kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
"Iya, sesuai surat itu saya diperiksa sebagai saksi untuk 28 tersangka baru," kata Hillalatil Badri, Kamis (23/9/2022).
Baca juga: Disebut Jadi Tersangka Baru Suap Ketok Palu, M Juber Anggota DPRD Fraksi Golkar Enggan Komentar
Baca juga: Masnah Busro Diperiksa KPK di Mapolda Jambi Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi 2017
Hillalatil mengaku tidak mengetahui terkait kasus tersebut.
Katanya, ia mengetahui perkara suap ketuk palu ini, setelah mencuat di pemberitaan.
Ia menambahkan, sebelum kasus ini bergulir, Hillatil Badri terlebih dahulu mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada Oktober tahun 2016. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rocky Chandra: Kehadiran BUMD Harus Mampu Hasilkan PAD, Bukan Membebani Keuangan Daerah
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Muara Sabak Tanjabtim, Cabai Merah Rp 48 Ribu per Kg
Baca juga: Fraksi Gerindra Soroti BUMD PT JII, Rocky Chandra: Apa Kontribusi untuk Jambi