DPRD Provinsi Jambi
Komisi IV DPRD Jambi Gelar RDP dengan Lima Mitra Kerjanya
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lima organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya di ruang Komisi lV, Rabu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lima organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya di ruang Komisi lV, Rabu (21/9/22).
Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi lV Supriyanto, dihadiri anggota lainnya ada Eka Marlina, Hakiman, Khafid Moein, Kamal, serta staf dan tenaga ahli Komisi lV.
Wakil Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Supriyanto melalui pendamping Komisi Hefni mengatakan ke-lima OPD yang hadir RDP ada RSUD Raden Mattaher, RSJ, Dinas Kesehatan, Biro Kesramas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
"RDP ini agenda pembahasan rancangan APBD perubahan tahun 2022 bersama mitra Komisi IV DPRD Provinsi Jambi," kata Hefni.
Ia juga mengatakan kegiatan itu berjalan aman dan lancar dan diakhiri dengan foto bersama.
"Hari ini Komisi lV masih lanjut dalam rangka rapat pembahasan Banggar," tutupnya. (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Disebut Jadi Tersangka Baru Suap Ketok Palu, M Juber Anggota DPRD Fraksi Golkar Enggan Komentar
Baca juga: Disnakertras Batanghari Lakukan Pendataan Pencaker yang Berminat ke Arab Saudi
Baca juga: Anggota DPRD Jambi, M Juber Diperiksa KPK Terkait Suap Ketok Palu RAPBD Tahun 2017 di Mapolda Jambi