Berita Kerinci

Ramai Istri Minta Cerai di Kerinci-Sungai Penuh, Pengadilan Agama Sebut Pertengkaran Jadi Faktor

Per pertengahan September sudah ada 382 perkara perceraian didaftarkan ke Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Per pertengahan September sudah ada 382 perkara perceraian didaftarkan ke Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Kasus perceraian di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci diprediksi meningkat drastis dari tahun sebelumnya.

Data yang dihimpun pada tahun 2021 ada 440 kasus perceraian yang didaftarkan.

Sementara untuk tahun 2022 baru pertengahan September sudah ada 382 perkara perceraian didaftarkan.

Dari kasus perceraian yang didaftarkan kalangan istri banyak menggugat ketimbang suami.

"Sudah ada 382 kasus didaftarkan, ini baru september. dari pihak istri yang menggugat perceraian dibanding suami dengan berbagai macam alsan perceraian." jelas Panitra Muda Pengadilan Agama Sungai Penuh Nofrizal Rabu (21/9).

Perselisihan dan pertengkaran terus menerus terjadi, menjadi faktor perceraian tertinggi.

Sedangkan kasus perceraian lainnya didominasi oleh masalah ekonomi, salah satu pihak yang meninggalkan pasangan, poligami, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Nofrizal menyampaikan bahwa calon pengantin harus mengikuti program pendidikan pra nikah.

Hal itu untuk mengatasi agar pasangan tidak mudah mengakhiri hubungan rumah tangga.

"Kita ada program pra nikah, salah satu tujuannya agar pasangan suami istri tidak dengan mudah mengakhiri hubungan rumah tangga di Pengadilan Agama," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: JPN Kejari Tebo Siap Melakukan Penagihan Temuan BPK RI ke Dinas PUPR

Baca juga: Pesan Menohok Niza Rose pada Didi Mahardika yang Mau Menikahi Cita Citata: Bagi Saya . . .

Baca juga: Anggaran 2023 Provinsi Jambi Dipastikan Ada Anggaran BTT BBM hingga Bencana Alam

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved