Berita Tanjabbar

Pengrajin di Tanjabbar Tolak Pesanan 4.000 Produksi Piring Upih Per Bulan

Pengrajin pelepah (upih) pinang di Desa Teluk Kulbi tolak pesanan 4000 produksi piring dari upih akibat alat yang kurang mendukung.

TRIBUNJAMBI.COM/ADE SETIAWATI
Pengrajin di Tanjabbar Tolak Pesanan 4.000 Produksi Piring Upih Per Bulan 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pengrajin pelepah (upih) pinang di Desa Teluk Kulbi tolak pesanan 4000 produksi piring dari upih akibat alat yang kurang mendukung.

Hampir 80 persen tanaman di desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) adalah tanaman pinang.

Ilyas pengrajin pelepah pinang mengatakan akibat alat yang sudah usang tolak 4000 pesanan perbulan.

"Kami sebelumnya mendapat pesanan dari Bali untuk memproduksi piring dari upih 4000 piring perbulannya namun kami tolak karena alat yang masih manual dan sudah usang," jelasnya.

"Alat kita perhari hanya 100-150 perharinya, kalau perbulan minta 4000 kita kesulitan," tanbahanya.

Menurut pantauan tim tribunjambi.com, alat yang saat ini digunakan masih berbasis manual, karena sudah lama alat untuk pres harus di lapisi aluminium foil agar tidak ada bercak kotor di piring.

Untuk alat sendiri desa sudah menggunakan lebih dari tiga tahun lalu dan itu pemberian dari mahasiswa Unja saat program tahunan mahasiswa membangun desa.

"Alat itu dibawa mahasiswa Unja saat program tahunan mereka tahun 2018 lalu, dan kalau alatnya dari stainless tidak perlu di lapisi aluminium foil dan tidak perlu lagi di gunting karena tidak ada noda dan sudah terpotong dengan rapi, waktu juga lebih efisien," lanjutnya.

"Harapan saya semoga ada rekanan ataupun pemerintah terkait untuk membantu alat yang lebih modern, agar desa ini semakin berkembang," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengendara Keluhkan Jalan Rusak di Dua Sisi Oprit Jembatan Muara Sabak

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Harap Tiga Bulan ke Depan Penyerapan APBD Bisa Dimaksimalkan

Baca juga: Saksi Ahli Kembali Didatangkan, Penggugat Harap Hakim Memutus Seobjektif Mungkin

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved