Berita Batanghari
Istri Cabut Laporan Kasus Dugaan KDRT Oknum Dewan di Batanghari, Polisi: Belum Dikabulkan
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan IS (39), seorang anggota DPRD Batanghari, terhadap istrinya SE (34) berakhir damai.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan IS (39), seorang anggota DPRD Batanghari, terhadap istrinya SE (34) berakhir damai.
Perkembangan terbaru soal kasus KDRT ini disampaikan AKBP M Hasan Kapolres Batanghari, Selasa (20/9/2022).
Kejadian KDRT ini diketahui dilaporkan oleh istri wakil rakyat itu pada Kamis (15/9/2022).
AKBP M Hasan bilang kedua pihak sudah saling memaafkan dan sepakat berdamai.
“Istrinya sendiri yang mencabut laporanya kemarin, istirnya sudah memaafkan atas kejadian kemarin, namun belum saya kabulkan karena saya harus menunggu dari terlapor,” katanya.
Hingga saat ini terlapor adalah IS kata Kapolres sedang berada di Kota Palembang.
Rencananya pada Kamis akan dimediasikan mengingat kasus ini bukan delik pengaduan tapi perkara KDRT ini masih bisa dilakukan mediasi atau RJ.
“Mereka masih suami istri yang ada anak, saya akan undang kedua-duanya jika ada kesepakatan berdamai itu lebih baik. Tapi apabila tidak ketemu perdamaian maka proses hukum akan berlanjut,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Harus Memiliki Rekening Himbara
Baca juga: Tembakan Ferdy Sambo ke Kepala Belakang Brigadir Yosua Penentu Kematian Sang Ajudan
Baca juga: KPK Kembali Periksa 15 Saksi Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi