DPRD Provinsi Jambi
Eka Marlina Paparkan Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Jambi Terkait Perubahan APBD 2022
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan terkait dengan APBD Perubahan 2022.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jambi memberikan pandangan terkait dengan APBD Perubahan 2022.
Eka Marlina, Juru Bicara Fraksi PKB menyebut bahwa terhadap pendapatan Daerah, Berdasarkan KUPA PPAS-P yang telah disepakati pada tanggal 16 September 2022 yang lalu, secara keseluruhan target pendapatan daerah Tahun 2022, bertambah sejumlah Rp86,74 miliar atau naik sebesar 2,06 persen.
Kata Eka Marlina Dari target pendapatan pada APBD murni Tahun 2022, yang ditetapkan Rp4,21 Triliun menjadi Rp4,30 triliun pada Perubahan APBD Tahun 2022.
Dan yang menarik dalam peningkatan target pendapatan asli daerah tersebut adalah, target yang ditetapkan masih ditopang oleh kenaikan pendapatan pajak daerah yaitu sebesar 10,75 persen.
"Disisi lain terjadi penurunan pada komponen target retribusi sebesar 26,16 persen dan 11,08 persen, pendapatan asli daerah yang sah. Selain itu juga tidak kalah pentingnya yang menjadi perhatian fraksi PKB adalah, menurunnya pendapatan transfer pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp45,51 miliar, "sebutnya.
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Selasa (20/9/2022) - Cabai Rp 48 Ribu, Ayam Rp 30 Ribu
Baca juga: Kasus Suap Pembahasan RAPBD Jambi, KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru
Eka Marlina menerangkan bahwa dari semula Rp2,39 triliun, menjadi R2,35 triliun. Terhadap hal-hal tersebut dikatakan Eka Marlina bahwa Fraksi PKB sangat mengapresiasi dengan perubahan penambahan target tersebut.
Ini menurut Fraksi PKB karena ada semangat untuk membangun Jambi yang dicintai ini.
"Namun ada pertanyaan kami adalah apa yang menyebabkan terjadinya target retribusi menurun. Kami mohon penjelasan atas hal ini, "pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Suap Pembahasan RAPBD Jambi, KPK Bakal Umumkan Tersangka Baru
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam dan Beras di Jambi Selasa (20/9/2022) - Cabai Rp 48 Ribu, Ayam Rp 30 Ribu
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian, Cabai Merah Turun Jadi Rp 45 Ribu
