DPRD Provinsi Jambi

Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi Pertanyakan Upaya BLUD dan BUMD Tingkatkan Pendapatan

Fraksi bahwa PDI Perjuangan Provinsi Jambi telah terlibat secara aktif dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
tribunjambi/samsul bahri
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022). 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mengatakan, Fraksi bahwa PDI Perjuangan Provinsi Jambi telah terlibat secara aktif dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 baik melalui Badan Anggaran maupun Komisi.

"Kami dapat memahami dan memaklumi bahwa yang menjadi alasan dan dasar hukum dilakukannya Perubahan APBD 2022 adalah adanya perubahan asumsi asumsi yang menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi dan perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jambi dalam APBD tahun 2022," sebutnya.

Namun, kata Wartono, Draksi PDI Perjuangan tetap mengkritisi hal-hal strategis dan beberapa hal penting yang menjadi catatan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Wartono menjelaskan, terkait target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disepakati bertambah sebesar Rp77,395 Miliar atau meningkat 1,80 persen dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUPA-PPASP APBD Tahun 2022 sebesar Rp4,224 Triliun.

Dengan demikian, target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun 2022 menjadi sebesar Rp4,302 Triliun. 

"Terkait ini Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa, target pendapatan pada Perubahan APBD Provinsi Jambi tentunya harus berdasarkan dengan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah, khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan daerah," Terangnya.

"Fraksi kami berpandangan sampai dengan semester satu tahun 2022 hasil kinerja dari pengelolaan BLUD, BUMD, belum begitu maksimal. Untuk itu fraksi kami mempertanyakan, dengan beberapa bulan lagi waktu yang tersisa, upaya apa yang dilakukan agar target pendapatan daerah dapat terpenuhi," pungkasnya. 

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Faizal Riza Pimpin Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemerintah Perbaiki DTKS Libatkan Kades hingga Babinsa

Baca juga: Edi Purwanto Pimpinan Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2022 oleh Gubernur Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved