Dinas PUPR Tebo Belum Serahkan Data Rekanan Terkait Temuan BPK Tahun 2021

Safe'i, mengatakan, terkait temuan LHP BPK tahun 2021 yang akan disampaikan oleh Pemkab Tebo hingga hari ini belum diterima Kejari Tebo.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM/SOPIANTO
Safei Kasi Datun Kejari Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARA TEBO- Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo menyatakan belum menerima permohonan dari Pemkab Tebo terkait adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kepala Kejari Tebo Dinar Kripsiaji melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Safe'i, mengatakan, terkait temuan LHP BPK tahun 2021 yang akan disampaikan oleh Pemkab Tebo hingga hari ini belum diterima.

Safe'i menyebut, apakah ada permintaan atau tidak, yang jelas sementara ini informasinya masih disusun oleh pihak PUPR untuk dilakukan permohonan kepada pihak Kejari untuk penagihan. 

"Nanti kalau sudah disampaikan ke kita, ada daftar dan jumlah kerugian negara yang perlu ditagihkan, kita selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan mediasi dan mengundang mereka untuk dilakukan pembayaran, "jelas Safe'i belum lama ini.

Baca juga: Harga Beras Naik di Pasar Lebak Bungur Tebo

Kepada perusahaan atau rekanan nantinya akan diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran dan dibuatkan surat pernyataan sampai dengan waktu yang ditentukan.

Apabila dalam waktu tiga kali mereka tidak tepat waktu atau ingkar janji Safe'i bilang akan dilakukan somasi kemudian akan dilakukan langkah hukum. 

Sementara itu Kadis PUPR Tebo, Hendri Nora, saat dikonfirmasikan melalui sambungan telepon menyampaikan, berkaitan dengan temuan LHP BPK tahun 2021 yang belum dikembalikan oleh pihak rekanan datanya saat ini sedang dilakukan perekapan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Naik di Pasar Lebak Bungur Tebo

"Iya saat ini sedang kita rekap, setelah direkap datanya hingga selesai, akan langsung kita serahkan kepada pihak Kejaksaan," pungkasnya.(Tribunjambi.com/Sopianto) 

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved