BPS Provinsi Jambi Gelar Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Regsosek 2022 akan menjadi wadah mendata semua penduduk secara lengkap tanpa terkecuali.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
istimewa
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorda Regsosek) 2022 dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan forkompimda. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorda Regsosek) 2022.

Rapat koordinasi bertempat di Hotel BW Luxury, Rabu (14/9/2022) dengan dihadiri sejumlah pihak.

Gubernur Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH  bersama Ketua DPRD, Kapolda dan unsur Forkopimda beserta 20 undangan OPD, dan institusi terkait menghadiri Rakorda Regsosek Provinsi Jambi 2022.

Selain pegawai BPS Provinsi Jambi, acara juga dihadiri oleh Direktur Statistik Keuangan, TI dan Pariwisata BPS RI beserta tim serta Kepala BPS Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi beserta jajaran.

Sisilia Nurteta S.ST M.Si sebagai KF Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi mengatakan bahwa pendataan awal Regsosek 2022 pada saat ini sedang dalam tahap persiapan.

"Kegiatan rakorda regsosek ini bertujuan untuk menyosialisasikan kegiatan tersebut ke jajaran pemerintah daerah termasuk tujuan pendataan dan hasil yang akan dicapai," jelasnya.

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorda Regsosek) 2022 dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan forkompimda.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi gelar Rapat Koordinasi Daerah Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorda Regsosek) 2022 dihadiri Gubernur Jambi Al Haris dan forkompimda. (istimewa)

Regsosek 2022 akan menjadi wadah mendata semua penduduk secara lengkap tanpa terkecuali.

Pendataan akan dilakukan pada 15 Oktober–14 November 2022 mendatang ke seluruh wilayah Indonesia secara door to door termasuk di Provinsi Jambi.

Kata dia, Regsosek 2022 mengusung tema ‘Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’.

Terselenggaranya kegiatan ini merupakan pendataan seluruh penduduk mencakup profil, dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam.

Kondisi sosial ekonomi yang dimaksud mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

Sedangkan tujuan pendataan adalah menyediakan basis data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Regsosek juga merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan 'Satu Data Kependudukan Indonesia'.

Karenanya harus dioptimalkan pemanfaatan Regsosek ini dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved