Berita Selebritis
Istri Razman Nasution Diusir Hakim Saat di Persidangan Kasus Richard Lee, Kuasa Hukum: Kami Mohon
Saat itu Razman Nasution membawa beberapa saksi pada persidangannya diantaranya adalah sang istri, Ade Suryani.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Istri Razman Nasution mendadak diusir hakim saat sidang kasus Richard Lee, pada Selasa (13/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Richard Lee karena telah mencabut kuasanya secara sepihak.
Saat itu Razman Nasution ditunjuk sebagai pengacara Richard Lee saat berseteru dengan artis Kartika Putri.
Namun di tengah kasus berjalan, Richard Lee memutus kontrak Razman Nasution.
Tak terima dengan tindakan itu, Razman Nasution pun melaporkan Richard Lee.
Dilansir dari kanal YouTube Rasis Infotainment, Selasa (13/9/2022), Razman Nasution membawa beberapa saksi pada persidangannya diantaranya adalah sang istri, Ade Suryani.
Baca juga: Wajah Sinis Fadel Islami Saat Nassar Bertemu Anak Muzdalifah Dikecam: Gak Ikhlas Banget
Baca juga: Kesalahan Fatal Sule Akhirnya Dipermalukan Nathalie Holscher, Gegara Sindir Masa Iddah: Kenapa Sih!
Baca juga: Natasha Wilona Cemburu Berat Saat Livy Renata Datang ke Ulang Tahun Verrell Bramasta
Kemudian Majelis Hakim membacakan identitas dari Ade Suryani.
Lalu Ade Suryani bertanya apa hubungannya dengan Razman Nasution.
"Kenal dengan Dr Razman Arif Nasution?," tanya hakim.
"Kenal pak," ucap Ade Suryani.
"Ada hubungan pekerjaan?," tanya hakim lagi.
"Saya kebetulan istri Pak razman," jawab Ade.
"Istri ya, hubungan keluarga dekat ya?," tanya Hakim.
Lantas Ade hanya mengangguk mendengar pertanyaan hakim tersebut.
Kemudian setelah dilakukan diskusi, majelsi hakim memutuskan Ade tidak bisa dijadikan sebagai saksi karena berstatus istri Razman Nasution.
"Tidak bisa didengar karena masih istri," ungkap Majelis Hakim.
Sebagai kuasa hukum Razman Nasution, Keo Situmorang mengatakan Ade merupakan saksi fakta.
Meski begitu hakim tetap ngotot Ade tak bisa memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.
"Izin yang mulia karena ini merupakan saksi fakta, kami mohon diberikan keterangan tanpa disumpah yang mulia," kata Leo.
Namun hakim tetap menolak.
"Tidak bisa ya istri, yang lain aja," ucap majelis hakim.
Ngotot Penjarakan Richard Lee, Razman Nasution Sampai Bawa Nama Jaksa Agung
Pengacara Razman Nasution kembali memberikan sindiran pada mantan kliennya, Richard Lee.
Ya, Razman Nasution rupanya memberikan tanggapan soal kasus Richard dengan Kartika Putri.
Diberitakan sebelumnya, Richard Kee sudah lama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Meski begitu, namun Richard Lee sampai kini tak juga ditahan.
Terkait hal itu, Richard Lee pun menggelar jumpa pers membahas perseteruannya dengan Kartika Putri.
Menanggapi kasus mantan kliennya itu, Razman Nasution lantas mengungah potongan video saat Richard Lee menggelar jumpa pers.
Pengacara Razman Nasution menyebut jika Richard Lee seolah kebal hukum.
Hal itu mengingat Richard Lee sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka namun tak juga ditahan.
"Kepada Bapak Jaksa Agung ST. Burhanuddin kapan lagi sdr. Richard Lee ini dimasukkan ke penjara dan segera diproses hukum," tulis Razman Nasution.
Razman Nasution menuding jika Richard Lee kebal hukum.
"Ini org seakan kebal hukum dn berkoar koar terus di media krn itu DR. RAN mendesak Pak Kajati DKI JAKARTA utk segera mem_ P 21_kan spy si yg diduga rambut Palsu ini kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan pake celana ponggol alias pendek," tulsi Razman Nasution.
Meski begitu, Razman Nasution menegaskan tak akan mencabut laporannya atas Richard Lee.
"Untuk LP DR. RAN terhadap sdr. Richard Lee di Polda Sumut sdg dalam proses dan tinggal menunggu waktu dan mari kita saksikan episode berikutnya. Bismillah Wa Haqqul Yaqin...!!!. (Batam_1 Sept 2022)," pungkasnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News