Gubernur Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan DPRD Tandatangani Komitmen Berantas Korupsi APBD

Gubernur Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menandatangai komitmen bersama.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Gubernur Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menandatangai komitmen bersama berantas korupsi penganggaran APBD. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menandatangai komitmen bersama seluruh tim anggaran Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, Selasa (13/9/2022).

Penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk membuat komitmen pakta integritas bahwa tim anggaran akan melaksanakan proses anggaran dengan baik, benar dan akuntabel.

"Ini dilakukan agar tidak ada anggaran yang dimain-mainkan dan menolak pungli, menolak suap, apalagi uang ketok palu," kata Gubernur Jambi, Al Haris.

Paling tidak ia katakan Bupati, Wakilkota dan Ketua DPRD untuk lebih berhati-hati dalam upaya menciptakan anggaran yang benar untuk rakyat.

"Jangan sampai ada kongkalingkong yang akhirnya membuat ada temuan yang merugikan uang negara," ucapnya.

Penandatanganan konitmen ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran APBD Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPK Ingatkan Pimpinan Daerah Tidak Resmikan Proyek Hasil Pokir Dewan

Baca juga: KPK Tegaskan Soal Pokir, Edi Suryano: Pokir Itu Sah dan Dibolehkan

Baca juga: Lakukan Pencegahan Korupsi, Edi Suryanto: Dalam Proses Perencanaan APBD Tidak Kalah Penting

 

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved