PPP Kisruh, DPC PPP Sungai Penuh Masih Lihat Perkembangan

Majelis Pertimbangan PPP memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai berlambang Ka'bah itu.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Suharso Monoarfa (kiri). Muhamad Mardiono dan rombongan usai menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (kanan). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Partai Persatuan Pembangunan dilanda kisruh internal. Dimana Majelis Pertimbangan memutuskan memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan ketua umum partai berlambang Ka'bah itu.

Dibalik kisruh tersebut, ternyata tidak mempengaruhi kinerja pengembangan partai di daerah. Hal itu diakui Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh Alvia Santoni. 

"Kisruh di pusat tidak mempengaruhi kinerja pengembangan partai dibdaersh," pria yang biasa sapa Antos, Jumat (9/9). 

Antos yang juga merupakan Wakil Wali Kota Sungai Penuh ini menyebutkan, terkait kisruh yang terjadi puhakhya DPC PPP Sungai penuh belum menerima surat edaran baik dari DPW maupun DPP. 

"Kita lihat saja bagaimana perkembangan ke depan," ungkapnya.

Baca juga: Asrul Sani Anggap Sia-sia Suharso Monoarfa Bawa Masalah Pergantian Ketum PPP ke Jalur Hukum

Lanjutnya, sejauh ini DPC PPP Kota Sungai Penuh terus melakukan konsolidasi dalam memenangkan Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Dalam Pemilu 2024 mendatang, partai berlambang Ka'bah itu menargetkan 4 kursi DPRD Kota Sungai Penuh atau merebut posisi ketua DPRD Kota Sungai Penuh

"Suatu kewajiban bagi saya yang diamanahkan sebagi ketua partai untuk mengembangkan partai. Karena semakin banyak kita mendudukkan kader di perlemen semakin banyak kita bisa berbuat untuk menyalurkan aspirasi kader yang ada dibawah dalam menyuarakan asfirasi masyarakat," terang Antos.(*)

Baca juga: Kata Mardiono Setelah Jadi Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa yang Diberhentikan

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved