DPRD Provinsi Jambi
Kemas Al Farabi Minta Pemprov Jambi Jalankan Penyelesaian Jangka Pendek Angkutan Batubara
Kemas Al Farabi meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dapat melaksanakan skema penyelesaian jangka pendek persoalan truk barubara.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dapat melaksanakan skema penyelesaian jangka pendek persoalan truk baru bara.
Ini dikatakan oleh Kemas Al Farabi menindaklanjuti terkait dengan pemasangan nomor lambung.
Kemas Al Farabi menilai bahwa sampai dengan saat ini masih banyak truk angkutan batu bara yang tidak dipasang nomor lambung. Padahal menurutnya, langkah itu merupakan langkah dalam upaya penggunaan minyak solar subsidi.
"Kita masih melihat antrean truk batu bara yang tidak dipasang nomor lambung. Kemudian masih kita lihat adanya truk batu bara yang menggunakan minyak solar," katanya.
"Artinya SK yang telah dikeluarkan itu tidak berjalan, sementara saat ini persoalan minyak subsidi termasuk solar ini jadi pembicaraan di masyarakat, banyak masyarakat yang mengantre juga," tambahnya.
Kemas Al Farabi meminta agar pemerintah Provinsi Jambi selain memikirkan jangka panjang terkait jalur khusus baru bara, namun juga memikirkan jangka pendek. Termasuk nomor lambung ini juga untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana.
Baca juga: Draf Ranperda Penyelenggaraan Pondok Pesantren Sudah Diberikan ke Kemenag Provinsi Jambi
Baca juga: Kemacetan Lalu Lintas Akibat Angkutan Batubara, Pinto Jayanegara Harap Jalur Sungai Dimaksimalkan
Baca juga: Tol Trans Sumatera Terbagi Empat Sesi, Dewan Sebut Kontruksi Betung-Jambi Mulai Tahun Depan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News