Mengawal Rumah Impian Rakyat

Pemerintah melalui Kementrian PUPR menargetkan 70 persen atau sekitar 11 juta rumah tangga yang sudah harus memiliki rumah layak huni.

Editor: Rahimin
ist
Kantor Badan Pusat Statistik. Mengawal Rumah Impian Rakyat 

Mengawal Rumah Impian Rakyat

Oleh: Mira Febriana, S.ST., M.Ec., M.S.E

TRIBUNJAMBI.COM - Rumah adalah tempat dimana hati merasa nyaman.

Meskipun pepatah ini ada benarnya, realitanya orang tetap berharap memiliki rumah dengan bangunan fisik yang kokoh.

Belum lagi selera akan rumah impian menambah kriteria rumah yang ingin dimiliki. Berbagai upaya kerap dilakukan, mulai dari ikut program KPR, mencicil ke developer secara langsung dan sebagainya.

Maka pada tanggal 25 Agustus yang diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional, pemerintah pun tetap berupaya agar semakin banyak lagi rumah tangga yang benar-benar memiliki rumah terutama rumah layak huni.

Jika menilik pada RPJMN 2020-2024, pemerintah melalui Kementrian PUPR menargetkan 70 persen atau sekitar 11 juta rumah tangga yang sudah harus memiliki rumah layak huni.

Bersesuaian dengan itu, tema dari Kementrian PUPR dengan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua menjadi menarik untuk dicermati.

Baca juga: Inflasi di Jambi Tinggi, BPS Paparkan Komoditi Penyumbangnya

Terdapat empat kriteria rumah layak huni berdasarkan indikator Tingkat Pembangunan Berkelanjutan, yaitu: durable housing (ketahanan bangunan), kecukupan luas tempat tinggal dengan luas per kapita lebih dari 7,2 meter persegi, kepemilikan akses air minum, dan kepemilikan akses sanitasi layak.

Keempat kriteria tersebut yang menjadi acuan penilaian apakah suatu rumah tangga sudah memiliki akses terhadap rumah layak huni.

Hunian layak di Indonesia pada 2021 masih belum merata di seluruh provinsi. Menurut data Badan Pusat Statistik yang berasal dari Susenas, masih terdapat 3 provinsi yang akses terhadap rumah layak huninya masih kurang dari 50 persen.

Provinsi tersebut yakni Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Dibandingkan 2020, terjadi perbaikan positif dari segi akses kelayakan.

Meskipun tidak terjadi peningkatan drastis, kenaikan akses terhadap hunian layak juga meningkat di perkotaan dan perdesaan, dari 59,54 persen pada tahun 2020, menjadi 60,90 persen pada tahun 2021.

Kepemilikan Rumah, Impian Semua Orang

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved