Berita Selebritis

Keluarganya Disakiti, Emosi Rizky Febian Meledak Gegara Difitnah Teddy Soal Ini: Berkoar-Koar!

Diungkapkan Rizky Febian jika kini perbuatan Teddy tak bisa dimaafkan lagi. Ditambahkan Rizky Febian jika Teddy kerap berbicara tidak sesuai fakta

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Rizky Febian, Sule dan Teddy 

TRIBUNJAMBI.COM - Sakit hati Rizky Febian dengan sikap Teddy gegara kerap berbicara tak sesuai fakta.

Diketahui kini Teddy resmi jadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Ya, anak Sule itu melaporkan Teddy atas dugaan penjualan aset Lina tanpa izin.

Diungkapkan Rizky Febian jika kini perbuatan Teddy tak bisa dimaafkan lagi.

"Kalau kecewa pasti ada, karena kenapa tidak bisa diobrolin atau dibicarakan secara baik-baik," ungkap Rizky Febian.

Ditambahkan Rizky Febian jika Teddy kerap berbicara tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca juga: Faisal Ungkap Hubungan Frans Faisal dan Nathalie Holscher, Ada Keterlibatan Vanessa Angel

Baca juga: Livy Renata Bantah Punya Hubungan Spesial dengan Verrell Bramasta: Kita Cuma Teman

Baca juga: Anya Geraldine Kesenangan Punya Suami Bak Fadil Jaidi: Oh Begini Rasanya

"Karena kan mereka berkoar-koar di media bahwa katanya kita ini masih keluarga. Apa lagi ada ikatan darii Dedek Bintang," ucap Rizky Febian.

Menurut Rizky Febian jika ucapan Teddy di media tak sesuai adanya.

"Sangat disayangkan mereka berkoar-koar di media dengan menurut saya statement dari mereka kurang pas dan menurut saya tida seperti." tambahnya.

Kini Rizky Febian tak segan akan melayangkan bantahan atas tuduhan Teddy yang menyakiti keluarganya.

"Kayak contoh dengan pembahasan bahwa Putri apalah, mengambil, terus dengan bahasa yang kurang mengenakkan dari pihak lawyernya," kata anak Sule.

"Menurut saya amat disayangkan," pungkasnya.

Teddy Kini Jadi Tersangka

Teddy kini resmi jadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Rizky Febian juga telah melaporkan ayah tirinya itu pada 19 Maret 2022 lalu atas penggelapan beberapa aset.

Salah satu penggelapan aset itu merupakan kos-kosan, uang senilai Rp 5 miliar dan satu unit Innova.

Namun yang menjadi pembahasan BAP hanya mobil Innova saja.

Hal itu karena tidak ditemukan adanya bukti soal tudingan penggelapan kosan dan uang Rp 5 miliar.

Kabar itu diungkapkan langsung oleh pengacara Teddy, Wati Trisnawati.

"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova, uang Ro 5 miliar dan kosan tidak ada buktinya," ungkap pengacara Teddy.

Menurut pihak Teddy, mobil Innova itu telah dijual untuk melunasi utang Lina.

"Ikjang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar hutangnya. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta, dan penjualan mobil Rp 120 juta," ujar Wati.

Ditetapkannya sebagai tersangka, rupanya Teddy mengaku terkejut.

"Reaksi pak Teddy kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap buruk,"

"Dia sempat menyesal kaenapa ini jadi bumerang untuk dirinya, kalau gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhu," tuturnya.

Berbeda dengan keterangan pihak Teddy, pengacara Lina, Abdurrahman T Pramono menyebut jika sebelumnya kliennya tak pernah memiliki utanh.

Malah ada pihak lain yang berhutang pada Lina, tapi tak juga dibayar.

"Jangan sampai yang lain gak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu," ungkap pengacara Lina.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved