KBLI Itu Apa? Berikut Ini Penjelasannya

Pelaku usaha diwajibkan untuk mengisi secara rinci kegiatan usaha yang dilakukan, berikut dengan kode KBLI, baik itu 2 digit maupun 5 digit.

Editor: Rahimin
istimewa
Badan Pusat Statistik selaku penyusun KBLI, memberikan konsultasi mengenai kode KBLI secara gratis. 

KBLI Itu Apa? Berikut Ini Penjelasannya

Oleh: Indah Sulvaria

TRIBUNJAMBI.COM Pernahkah anda mendengar KBLI? Mungkin ketika kita mendengar “statistik atau data jambi”, yang terbersit di benak kita adalah inflasi, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, dan hal rumit lainnya.

Padahal KBLI sendiri juga merupakan sebuah produk dari Badan Pusat Statistik. KBLI mungkin tidak terdengar familiar dibandingkan dengan SIUP (Surat Izin Usaha Perusahaan).

Para pelaku usaha tentunya sangat familiar dengan SIUP, dan diwajibkan untuk melakukan registrasi usaha mereka melalui OSS (Online Single Submission).

Sistem tersebut merupakan sistem terpadu dalam hal registrasi dan pengajuan perizinan usaha.

Dalam hal melakukan proses perizinan ini, pelaku usaha diwajibkan untuk mengisi secara rinci kegiatan usaha yang dilakukan, berikut dengan kode KBLI, baik itu 2 digit maupun 5 digit.

Kode KBLI ini sebenarnya sangat krusial dalam hal pengajuan perizinan dan keberhasilan berkas perizinan diterima oleh sistem.

Tetapi, banyak dari pelaku usaha yang kurang memiliki pemahaman terkait kode KBLI ini.

Sehingga mereka harus melakukan konsultasi dan menyewa notaris untuk melakukan kegiatan registrasi perizinan ini.

Badan Pusat Statistik selaku penyusun KBLI, memberikan konsultasi mengenai kode KBLI secara gratis.

Begitu pula yang dilakukan oleh BPS Provinsi Jambi.

BPS Provinsi Jambi memiliki sarana Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang melayani secara offline dan online.

Melalui pelayanan ini, semua orang bisa melakukan konsultasi terkait kode KBLI.

KBLI terbaru yang digunakan saat ini adalah KBLI 2020, dimana ada penambahan KBLI 5 digit sebanyak 216 kode.

Jenis lapangan usaha menurut KBLI sebanyak 21 usaha, dan kesemuanya ada di Provinsi Jambi, walaupun dengan persentase yang sedikit.

Pada 2021, 3 terbesar lapangan usaha di Jambi secara berturut-turut adalah Pertanian, Kehutanan, Perikanan (31.56 persen); Pertambangan dan Penggalian; dan Perdagangan Besar dan Eceran (14.09 % ), Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (12.58 % ). Ketiga lapangan usaha ini saling terkait satu sama lain, terutama di sektor lapangan usaha perdagangan. Sedangkan lapangan usaha yang masih sedikit kegiatannya di Provinsi Jambi, yaitu Jasa (0.89 % ); Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang (0.14 % ); Pengadaan Listrik dan Gas (0.07 % ).

Dengan semakin banyak orang yang paham akan kode KBLI, diharapkan izin usaha atau perusahaan yang dimiliki oleh pelaku usaha, sudah sesuai dengan peruntukannya.

Tidak ada lagi 1 izin untuk beberapa lapangan usaha yang berbeda.

Tidak ada lagi kerancuan penentuan jenis lapangan usaha.

Dengan demikian, penghitungan PDRB dan pertumbuhan ekonomi kita juga akan semakin akurat. (Data Jambi/IPDS)

Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).

Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Sensus Pertanian 2023

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pilih Mana, Sensus atau Survei?

Baca juga: Mendagri Berikan Arahan BPS dan BI untuk Evaluasi Reguler Inflansi di Tingkat Kabupaten Kota

Baca juga: Angka Partisipasi Murni Kabupaten Tanjung Jabung Barat di atas Nasional

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved