Gegara Persoalan Internal, Desa Ini Tak Bisa Cairkan Dana Desa

Hingga saat ini masih masih ada satu desa di Kabupaten Kerinci yang belum mencairkan Dana Desa dari tahap I hingga III.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com
ilustrasi dana desa. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Hingga saat ini masih masih ada satu desa di Kabupaten Kerinci yang belum mencairkan Dana Desa dari tahap I sampai dengan tahap III dari total 285 desa, pada tahun 2022.

Satu desa yang tidak mencairkan Dana Desa dari tahap I sampai dengan III adalah Desa Lubuk Tabun, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci

Hal ini disampaikan Kepala KPPN Sungai Penuh, Dasriandi. Ia mengatakan untuk Desa Lubuk Tabun belum ada pencairan dari tahap I sampai dengan tahap III. 

"Belum adanya pencairan DD Desa Lubuk Tabun, karena ada masalah internal di desa," sebutnya. 

Sedangkan untuk pencairan tahap III BLT di Kabupaten Kerinci sudah 105 Desa. Sedangkan di Kota Sungai Penuh belum ada sama sekali Desa yang mencairkan Dana Desa tahap III BLT.

Baca juga: Uang Rp 150 Juta Dana Desa Dipakai Beli Amunisi KKB Papua, Kepala Kampung di Nduga Ditangkap Polisi

"Kita berharap kepada Desa yang ada di kota Sungai penuh untuk segera mengajukan pencairan tahap III BLT," ujarnya 

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Kerinci Sahril Hayadi dikonfirmasi membenarkan desa Lubuk Tabun belum mencairkan dana Desa dari Tahap I. 

"Masalah di Lubuk Tabun, BPD tidak mau menandatangani APBdes," kata Syahril saat ditemui di Kantor Bupati Bukit Tengah, Selasa (30/08/2022). 

Syahril menambahkan, untuk pencairan tahap II ada 8 desa yang belum melakukan pencairan, ini di sebabkan adanya persoalan teknis di desa.

"Terlambatnya pengajuan pencaiaran ini, lantaran ada masalah di Desa tersebut," sebutnya.

Baca juga: Pertamina Gelar Program Bright Gas Peduli Sampah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci ini meminta Kades untuk mengelola DD dengan baik, melibatkan masyarakat dan harus transparan.

"Jika itu yang dilakukan Kades, InsyaAllah tidak ada masalah dengan pengunaan DD dan ADD," tutupnya.(*) 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved