Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatannya, Keluarga Brigadir Yosua: Sadar Diri
Tersangka pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya tidak dengan hormat sebagai angg
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan pemecatan dirinya tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Meskipun banding tersebut merupakan hak dari Ferdy Sambo namun Keluarga Brigadir Yosua cukup geram dengan sikapnya yang tidak menunjukan seorang ksatria atau Jenderal.
Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dapat sadar diri, menyadari bahwa perbuatannya tidak dapat dimaafkan, dan harus menerima konsekwensinya.
Sesuai dengan surat permintaan maaf dari Ferdy Sambo kepada rekan polisi dan institusi Polri yang tertulis dirinya siap menerima dengan terbuka hukuman yang diterima akibat perbuatannya.
"Dia ini sebagai Jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tau kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam, selama ini dia menegakan hukum yang seadil adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tau," Jelas Roslin, Sabtu (27/8/2022).
Dengan perbuatan keji yang dilakukan, kata Roslin harusnya Ferdy Sambo dapat menerima semua putusan dengan legowo.
"Sebagaimana yang telah dia lakukandia, harusnya dia legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kejagung Sita Tanah dan Bangunan 1.002 Hektare di Batanghari dari Tersangka PT Duta Palma Group
Baca juga: Fakta Perawataan Wajah Nagita Slavina yang Selalu Glowing
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Dengan Hormat, Keluarga Brigadir Yosua: Seharusnya Begitu