Berita Tanjabbar
Masuk Masa Tenang, Senin 29 Agustus 2022 43 Desa Siap Gelar Pilkades
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilaksanakan pada Senin 29 Agustus 2022 mendatang.
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) akan dilaksanakan pada Senin 29 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa (Kabid BAPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Desi Suzana mengatakan seluruh proses telah selesai.
"Tahapan semua sudah selesai, kampanye terakhir tanggal 25 Agustus, kemudian dari tanggal 26 - 28 Agustus masa tenang dan tanggal 29 pencoblosan," jelasnya.
Selama proses persiapan tidak ada kendala sama sekali.
"Sejauh ini tidak ada kendala, karena semua kita serahkan ke desa. Disini kita hanya menampung keluhan dari desa," tutupnya.
Dalam Pilkades tahun ini sekitar 43 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang akan melaksanakan pilkades secara serentak.
Kurang lebih diikuti sekitar 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 141 calon kades. (Tribunjambi.com/Ade Setyawati)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jonathan Christie Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2022, Chou Tien Comeback Manis
Baca juga: TAMPIL BEDA Putri Candrawathi Pakai Kerudung dan Busana Serba Hitam ke Bareskrim
Baca juga: Jadwal Semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2022, Ahsan/Hendra Saling Jegal dengan Fajar/Rian