Pemilu 2024

Bawaslu Tebo Banyak Menerima Laporan Masyarakat Karena Nama Dicatut Partai Politik

Paridatul Husni bilang, banyak laporan dari masyarakat melalui telepon seluler soal nama mereka dicatut partai politik.

Penulis: Sopianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/sopianto
Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni. Bawaslu Tebo Banyak Menerima Laporan Masyarakat Karena Nama Dicatut Partai Politik 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Bawaslu Tebo menerima laporan ada nama yang dicatut partai politik.

Sampai Selasa (23/8/2022) hingga Rabu (24/8/2022) dari catatan Bawaslu Tebo ada satu nama yang tercatut di partai politik

Hal Itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni, Rabu (24/8/2022). 

"Iya benar (kemarin read) ada satu orang yang melapor ke Bawaslu Tebo namanya dicatut satu partai politik," katanya.

Paridatul Husni bilang, banyak laporan dari masyarakat melalui telepon seluler soal nama mereka dicatut partai politik.

Paridatul Husni menyarankan kepada yang bersangkutan untuk melapor ke kantor Bawaslu Tebbo.

"Banyak yang nelpon sayo, mungkin hari ini banyak yang datang ke kantor Bawaslu Tebo," katanya.

Paridatul Husni bilang, yang melapor kemarin adalah kalangan masyarakat biasa.

Menurut pelapor tidak pernah bergabung ke partai politi. Namun, setelah dicek di Sipol ternyata namanya dicatut.

"Yang bersangkutan tidak senang nama nya dicatut disalah satu parpol," kata Paridatul Husni.

Untuk saat ini, Paridatul Husni menerima semua laporan dari masyarakat. Setelah itu Bawaslu Tebo berkirim surat ke KPU.

"Nanti kita berkirim surat ke KPU, biar KPU yang menindaklanjutinya," pungkasnya.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 24 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, Ada Satu Belum Berikan Berkas ke KPU Tanjab Timur

Baca juga: Partai Politik Catut Data Sejumlah Nama Warga Tanjung Jabung Timur

Baca juga: Bawaslu Tanjabbar Minta Warga Lapor Jika Ada Namanya Dicatut oleh Partai Politik

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved