Pemilu 2024
24 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, Ada Satu Belum Berikan Berkas ke KPU Tanjab Timur
Sesuai Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi partai politik dilakukan selama 14 hari mulai 16 sampai 29 Agustus 2022.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tengah menyelesaikan verifikasi administrasi nama-nama anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 secara cepat.
Hingga Selasa (23/8/2024) sore dari 24 partai politik yang dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi pemilu 2024, baru 23 partai parpol yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sesuai Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi partai politik dilakukan selama 14 hari mulai 16 sampai 29 Agustus 2022.
"Seperti yang kita lihat, baru 23 parpol dari 24 parpol yang resmi dinyatakan lolos oleh KPU RI yang datang ke kantor kita. Satu parpol sisanya masih akan kita tunggu hingga hari penutupan," ujar anggota KPU Tanjung Jabung Timur Nurdin Manessa, Rabu (24/8/2022).
Menurut Nurdin Manessa, sudah 23 partai politik yang datang.
Proses administrasi ini telah mencapai persentase hingga 90 persen.
Data sementara, data keanggotaan keseluruhan partai politik tersebut mencapai kurang lebih 10.700 orang.
"Jadi ini sementara. Proses masih terus berjalan hingga penutupan. Untuk data tidak memenuhi syarat (TMS) nanti kita sampaikan," kata Nurdin Manessa.
Nurdin Manessa menambahkan, partai politik yang tidak lolos administrasi, disebabkan elemen-elemen yang menjadi persyaratan peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan undang-undang dan PerKPU tidak terpenuhi.
Selain itu harus memiliki 1.000 atau 1/1000 anggota partai politik dari jumlah penduduk di tingkat Kabupaten/Kota.
"Memang kalau kita lihat persyaratan itu kan harus dipenuhi oleh parpol. Misalnya pertama memiliki kepengurusan tingkat pusat, memilik kepengurusan 100 persen di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan minimal 75 % kabupaten/kota, kecamatan 50 % ," pungkas Nurdin Manessa.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Terima Komisioner Bawaslu, Bahas Terkait Sentra Gakkumdu Pemilu 2024
Baca juga: 16 Parpol Terancam Tidak Ikut Pemilu 2024, Bawaslu Siap Mediasi Parpol yang Tak Lolos Verifikasi
Baca juga: DAFTAR 24 Partai Politik yang Lolos Tahap Verifikasi untuk Jadi Peserta Pemilu 2024
partai politik
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Tanjab Timur
Pemilu 2024
Tanjung Jabung Timur
Nurdin Manessa
Tribunjambi.com
Soal Kabar Wabup Tanjab Barat Gabung NasDem, Fasha: Saya Tidak Tahu |
![]() |
---|
Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas Dirilis, Elektabilitas PDIP Naik, Tapi 4 Ini Partai Turun |
![]() |
---|
Perang Bintang Bacaleg DPR RI Dapil Jambi Partai Golkar, Eks Kepala Daerah dan Pejabat Maju |
![]() |
---|
Ini Respon Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Saat Disebut Pengkhianat Partai |
![]() |
---|
Sempat Dikembalikan, Berkas Pengajuan Bacaleg DPD Partai Gelora Bungo Kini Diterima Oleh KPU |
![]() |
---|