DPRD Provinsi Jambi
Banggar DPRD Provinsi Jambi Berikan Saran Terkait Potensi Pendapatan Pajak yang Dikelola Pusat
Terhadap potensi pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer atas pajak-pajak yang dikelola oleh pusat, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terhadap potensi pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer atas pajak-pajak yang dikelola oleh pusat, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada pemerintah provinsi Jambi melakukan kajian terhadap potensi sebenarnya sebagai pembanding perhitungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin. Ia menyebut bahwa hal ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya potensi yang bisa di gali oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
"Kajian potensi ini perlu dilakukan dimana perlu adanya pembanding perhitunga yang ada di pemerintah Pusat dengan kondisi di Provinsi Jambi,"ujarnya.
Selain itu, pada kesempatan ini disampaikan oleh Akmaludin bahwa banggar DPRD Provinsi Jambi agar Investmen forum sebagai salah satu forum peningkatan daya saing daerah yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP Provinsi Jambi harus benar-benar disiapkan secara matang dan tepat sasaran.
"Terutama bagi kalangan pengusaha atau investor sehingga dapat menaikkan keberadaan investasi di wilayah provinsi Jambi baik dari dalam negeri maupun luar negeri,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo - Cara Sambo Merusak TKP, Menghilangkan Bukti dan Mengkondisikan Pemeran Figuran
Baca juga: Harga Minyak Goreng Senin (22/8/2022) di Jambi - Sovia, Harumas, Camar 2L di Bawah Rp 30 Ribu
Baca juga: Harga Cabai, Bawang, Ayam di Jambi Senin (22/8/2022), Cabai Rawit Naik Lagi Jadi Rp 85 Ribu per Kg