Sekda Provinsi Jambi Sebut Akan Uji Kompetensi Kepala Perangkat Daerah Dalam Waktu Dekat

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan akan melakukan uji kompetensi terhadap 15 kepala perangkat daerah dalam waktu dekat.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Monang widyoko/tribunjambi
Sekda Provinsi Jambi Sudirman 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan akan melakukan uji kompetensi terhadap 15 kepala perangkat daerah dalam waktu dekat.

Sudirman mengatakan telah menerima ijin dari Komisi ASN untuk melakukan uji kompetensi kepala perangkat daerah.

"Ya, jadi para pejabat, kalau kita sebut dengan pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada lebih kurang 15 akan kita lakukan uji kompetensi kembali. Pak gubernur dalam waktu tidak terlalu lama akan melakukan uji kompetensi terhadap 15 pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 5 tahun di posisi yang sama," ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan ada 5 kemungkinan setelah dilakukan uji kompetensi terhadap 15 kepala perangkat daerah tersebut.

"Ketika diuji kompetensi itu, potensinya ada 5. Bisa tetap disitu, bisa dia bergeser di eselon 2 yang lain, bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional yang setara, bisa demosi, diturunkan menjadi eselon 3, bisa juga non job. Itu sangat tergangantung dengan hasil uji kompetensi," kata Sudirman.

Baca juga: Gubernur Jambi Akan Evaluasi Belasan Kepala Perangkat Daerah yang Sudah 5 Tahun Menjabat

Lebih lanjut, Sudirman mengatakan nantinya akan muncul pejabat baru atau mengikuti lelang jabatan, apabila 15 kepala perangkat daerah tidak memenuhi syarat dalam uji kompetensi.

"Ketika job itu kemudian dilakukan uji kompetensi, ternyata misalnya tidak memenuhi syarat diantara yang 15 itu potensinya pejabat-pejabat baru akan muncul," pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Jambi Lepas Peserta Lari 10K

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved