Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Kasus Ferdy Sambo, Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Minta Brigadir J ke Rumdin Bareng 3 Tersangka
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi.
Pada kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.
Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lainnya
1. Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya antara Bharada E dan Brigadir J yang menewaskan Brigadir j.
Ferdy Sambo dijerat 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP.
2. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E alias Bharada RE
Peran Bharada RE dalam kasus kematian Brigadir J, polisi mengatakan, Bharada E dijadikan tersangka karena melakukan penembakan terhadap korban setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Pesan Menyentuh Ibu Brigadir Yosua Untuk Vera Simanjuntak
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo, Kekasih Brigadir J Semakin Kurus dan Enggan Diajak Bicara
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) dengan pasal 338 juncto Pasal 55 juncto pasal 56 KUHP.
3. Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada pada Minggu (7/8/2022).
Brigadir RR disebutkan turut membantu dan menyaksikan penembakan korban Brigadir J.
Tersangka Brigadir RR yang dijerat pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.
4. Kuat Maruf alias KM
KM diduga turut membantu dan menyaksikan penembakan korban