Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Pembunuhan Brigadir Yosua, Istri Ferdy Sambo Tersangka Tapi Tidak Langsung Ditahan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat tapi tidak langsung ditahan
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri Candrawati disangkakan dengan pasal yang sama dengan suaminya Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi indikasi kuat dia terlibat pada perencanaan.
Walau dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, namun Putri Candrawathi tidak langsung ditahan.
Tim khusus memberikan waktu satu minggu kepada istri Ferdy Sambo itu untuk istirahat di rumahnya. Namun tak disebut lokasi jelasnya.
Istri Ferdy Sambo yang disebut-sebut kuasa hukumnya sedang mengalami trauma berat itu diperiksa polisi pada Senin hingga Selasa lalu.
Irwasum mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dan sudah lakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka ini.
"Penyidik menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," ungkapnya.
Timsus akan terus melakukan pemeriksaan anggota yang patut diduga terlibat..
Baca juga: Pembunuhan Brigadir Yosua, 35 Orang Anggota Polri Direkomendasikan Masuk Tempat Khusus
Irwasum Polri Komjen Agung menyebut, Kapolri menekankan agar tim khusus ungkap kasus ini seterang-terangnya.
"Itulah yang kami kerjakan. Kami kerja maraton memeriksa 4 tersangka sebelumnya, dan secara maksimal melengkapi pemberkasan perkara," jelasnya.
Timsus Periksa 83 Personel
Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah melakukan pemeriksaan pada 83 orang anggota Polri.
Hal itu diungkapkan oleh Komjen Agung Budi Maryoto, Irwasum Polri, saat konfrensi pers yang digelar pada Jumat (19/8/2022) siang.
Komnje Agung mengungkapkan, dari sebanyak itu, sudah 18 orang yang masuk tempat khusus.
Selanjutnya, sebanyak 35 orang direkomendasikan lagi dimasukkan ke tempat khusus.
"Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 83 orang. Yang direkomendasikan penempatakan khusus 35 orang, yang sudah melaksakana patsus (tempat khusus) 18 orang, tapi berkurang tiga yaotu FS, RR, dan RE karena ketiganya sudah jadi tersangka," tuturnya.

Dia melanjutkan penyidik melakukan pemeriksaan mendalam pada anggotanya.
Ada 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstructionof justice, termasuk Ferdy Sambo.
"Lima orang lagi ini akan dilimpahkan ke penyidik, akan ditingkatkan lagi statusnya," ucap Komjen Agung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Sudah Lima Orang Tersangka
Pengumuman Putri sebagai tersangka disampaikan dalam konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, ada lima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.
Mereka yang jadi terangka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri.
Polisi akan melimpahkan berkas para tersangka, kecuali PC, kepada kejaksaan hari ini.
Selain itu, rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum dan sesudah pembunuha Brigadir Yosua juga sudah ditemukan.
Ibu Minta Jangan Ada Fitnah Lagi
Kamaruddin Simanjuntak dkk bertemu keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, di Kota Jambi, Kamis (18/7/2022).
Ditemui usai pertemuan, Kamaruddin mengungkapkan harapan besar dari ibu Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah. Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin, didampingi Nelson Simanjuntak dan Irma Hutabarat.
Baca juga: Pengacara Brigadir Yosua Desak Putri Candrawathi Tersangka, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Baca juga: TANGISAN Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat: Bangkit Rohmu Biar Terungkap Semua Anakku
Dia menyebut, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.
"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.
Pada pertemuan dengan keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin bilang tujuan mereka adalah mendapatkan surat kuasa untuk membuat laporan baru.
"Kami sudah mendapatkan 5 surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan kawan-kawan," ucapnya.
Kamaruddin menyebut pihaknya akan membuat laporan terkait dengan adanya laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan.
Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Yosua.
"Kami akan segara laporkan setelah dari sini," ungkapnya yang ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi. (*)
Baca juga: Tangis Ibu Brigadir Yosua Pecah di Pemakaman: Jadi Pahlawan Kau Sayangku!
Baca juga: Walau Jadi Kuasa Hukum, Patra Tak Pernah Bisa Ngobrol dengan Istri Ferdy Sambo