Berita Jambi
Al Haris Serahkan Remisi Umum Bagi 3.553 Warga Binaan Tepat di HUT ke-77 RI
Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.
TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jambi Dr H Al Haris S.Sos MH secara simbolis menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT ke-77 RI Tahun 2022, bertempat di Aula Lapas Kelas II A Jambi, Rabu (17/8/2022).
Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.
“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” katanya.
Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.
“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 3.553 orang narapidana Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan pengurangan hukuman.
Rinciannya, 3.523 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman 1 hingga 6 bulan, dan 30 orang narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Janji Beri Hadiah Jalan-jalan ke 54 Anggota Paskibra Terpilih
Baca juga: Al Haris: Jambi Pertumbuhan Ekonomi Terbaik di Sumatera
Baca juga: Al Haris: Piala Santri KASAD Ajang Pencarian Talenta Berbakat
Reuni Akbar ASM-STIE Jambi, Al Haris Sebut Para Alumni Tak Akan Lupakan Jasa Dosen |
![]() |
---|
BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla, Kabupaten Muaro Jambi Masuk Musim Kemarau |
![]() |
---|
Wali Kota Fasha: Sebagai Kepala Daerah Saya Sportif, Jangan Jabatan Mau, Mundur Tidak Mau |
![]() |
---|
Nyaleg, Wali Kota Jambi Tunggu Keputusan Mendagri Terkait Pengunduran Dirinya |
![]() |
---|
Belanja Elektronik Cukup Rp 2,7 juta Sudah Bisa Miliki TV Android |
![]() |
---|