Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Tanggapan KPK Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Terkait Kasus Brigadir Yosua

KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan suap Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK terkait kasus Brigdir Yosua.

Editor: Heri Prihartono
tribunnews
KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan suap Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK terkait kasus tewasnya Brigdir Yosua. 

TRIBUNJAMBI.COM - KPK akan menindaklanjuti laporan dugaan suap Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terhadap LPSK terkait kasus tewasnya Brigdir Yosua.

 Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan suap terhadap LPSK oleh sejumlah pengacara beberapa waktu lalu.

KPK akan menindaklanjuti dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.

Hal  itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Senin (15/8/2022).


"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

KPK akan lakukan verifikasi terhadap laporan tersebut sebelum ditindaklanjuti ke proses hukum.

Jika laporan itu layak maka akan ditindaklanjuti.

Sebelumnya LPSK mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal pasca bertemu Irjen Ferdy Sambo.

Dua amplop tebal tersebut diberikan ke LPSK setelah memeriksa Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yosua.

Berikut penjelasan LPSK soal dua buah amplop tebal pasca bertemu Irjen ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Berikut keterangannya soal amplop cokelat tersebut.

1. Amplop Diberikan 13 Juli

Edwin menyebut jika pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved