Kebakaran di Kota Jambi
Lakukan Olah TKP, Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Kota Jambi Dipasangi Garis Polisi
Pihak kepolisian memasang garis polisi di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 07, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo Kota
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kepolisian memasang garis polisi di gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 71, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo Kota Jambi yang terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi.
Pantauan di lokasi, setelah petugas Pemadam Kebakaran Kota Jambi berhasil memadamkan api, pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Chirstian Tory langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya langsung kita lakukan olah TKP dan pasang garis polisi," kata Eko.
Ia juga mengaku telah mengantongi identitas pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan RT 07, Lingkar Barat, Bagan Pete, Alam Barajo yang terbakar pada Senin (15/8/2022) pagi.
"Identitas sudah kita ketahui inisil P, dan sedang kita lakukan pencarian," singkat Eko, Senin (15/8/2022).
Ia menjelaskan, akan melakukan proses hukum ke pada pemilik sesuai hukum yang berlaku.
Diketahui, kebakaran hebat di gudang bahan bakar minyak (BBM) di duga ilegal keluarkan 3 ledakan besar pada Senin (15/8/2022) pagi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Feriadi. Ia menjelaskan, setelah api muncul yang berasal dari mesing genset, kemudian merambat ke drum berisi BBM hingga terjadi ledakan besar.
Pantauan di lokasi, tampak ada 3 drum kaleng dengan kondisi mengembung dan terbelah, akibat ledakan yang terjadi.
• Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Simpang Rimbo Jambi
"Ya ada 3 ledakan besar yang terjadi," kata Feriadi, Senin (15/8/2022).
Dalam insiden kebakaran ini, asap hitam tebal membumbung tinggi, bahkan tetpantau hingga ke wilayah Kasang, Tanjung Sari, Jambi Timur. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga.
Feriadi menjelaskan, dalam insiden ini sebanyak 56 drum kaleng, genset 13 tedmon 70 buah, mobil tanki 3 unit, truk 1, kompresor.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini, dan saat ini api telah berhasil dipadamkan.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran masih berjaga di lokasi, dan Kapolresta Jambi juga terpantai tiba di lokasi dan melakukan oleh tempat kejadian perkara. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Begini Kronologi dan Kondisi di Lokasi Kejadian
Baca juga: Kemacetan Panjang dan Pemadaman Listrik Akibat Kebakaran Gudang Minyak di Kenali Besar Kota Jambi
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Simpang Rimbo Jambi