DPRD Provinsi Jambi
Fraksi Demokrat: Ranperda RTRW Harap Jadi Acuan Pemetaan Wilayah dan Terintegrasi Sistem Perizinan
Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi ini, akan mengintegrasikan perencanaan
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi ini, akan mengintegrasikan perencanaan ruang di darat dan laut melalui integrasi Perda Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau pulau kecil (RZWP3K) ke dalam rencana Tata Ruang Provinsi.
Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Ini akan menjadi acuan dalam pemetaan wilayah dan terintegrasi dengan sistem perizinan.
"Ranperda ini mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan insfrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, pemukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan," kata Harmain juru bicara Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Jambi.
Pihaknya meyakini bahwa ranperda ini apabila sudah ditetapkan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun perda RTRW yang terintegrasi RZWP3K dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Mengingat hal tersebut, maka Fraksi Partai Demokrat sepakat agar ranperda ini segera dibahas," ungkapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dukung Ranperda Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara, Ini Kata Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Agustus 2022, Sienna Masih Cemburu dengan Andin
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Dukung Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau