DPRD Provinsi Jambi

Fraksi Demokrat: Ranperda RTRW Harap Jadi Acuan Pemetaan Wilayah dan Terintegrasi Sistem Perizinan

Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi ini, akan mengintegrasikan perencanaan

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi Harmain 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi ini, akan mengintegrasikan perencanaan ruang di darat dan laut melalui integrasi Perda Rencana Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau pulau kecil (RZWP3K) ke dalam rencana Tata Ruang Provinsi.

Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Ini akan menjadi acuan dalam pemetaan wilayah dan terintegrasi dengan sistem perizinan.

"Ranperda ini mencakup struktur ruang berupa pusat kegiatan dan jaringan insfrastruktur serta pola ruang berupa kawasan lindung, pemukiman, kehutanan, kelautan, pertambangan, pertanian dan lingkungan," kata Harmain juru bicara Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Jambi.

Pihaknya meyakini bahwa ranperda ini apabila sudah ditetapkan akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyusun perda RTRW yang terintegrasi RZWP3K dan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Mengingat hal tersebut, maka Fraksi Partai Demokrat sepakat agar ranperda ini segera dibahas," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dukung Ranperda Penyelenggaraan Pengangkutan Batubara, Ini Kata Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Agustus 2022, Sienna Masih Cemburu dengan Andin

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Dukung Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved