DPRD Provinsi Jambi
Perkuat Kewenangan Pemprov Soal Administrasi, DPRD Jambi Betuk Ranperda Administrasi Kependudukan
Perkuat kewenangan Gubernur dalam menyelengggarakan Administrasi Kependudukan membutuhkan Peraturan Daerah yang bersifat implementatif.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Perkuat kewenangan Gubernur dalam menyelengggarakan Administrasi Kependudukan membutuhkan Peraturan Daerah yang bersifat implementatif.
Anggota DPRD Provinsi Jambi telah membuat inisiasi Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Rusdi anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP Berkarya.
Kata Rusdi, untuk menjabarkan lebih lanjut kewenangan Gubernur tersebut. Harapannya tentu saja kehadiran Peraturan Daerah ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat dan menjamin akurasi Data Kependudukan sebagaimana diharapkan oleh Gubernur Jambi.
"Gubernur Jambi juga yang memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini. Kita dari DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan terima kasih," kata Rusdi.
Sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, kewenangan Gubernur dalam menyelengggarakan Administrasi Kependudukan diperkuat.
Dalam Pasal 11 ditegaskan bahwa kewenangan Gubernur dalam menyelengggarakan Administrasi Kependudukan meliputi: (1) koordinasi penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan; (2) pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi; (3) pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan; (4) penyajian Data Kependudukan berskala provinsi yang berasal dari Data Kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian; dan (5) koordinasi pengawasan atas penyelenggaraan urusan Administrasi Kependudukan.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Ikut Berduka, Anggota DPRD Tanjung Pinang dan Batanghari Kunjungi Rumah Keluarga Brigadir Yosua
Baca juga: Fraksi PPP Berkarya Soroti Mobil Angkutan Batubara Lewati Jalan Ness
Baca juga: Fraksi PPP Berkarya Minta Gubernur Jambi Perhatikan Keluhan Masyarakat Soal Angkutan Batubara
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Fadli Sudria Serahkan Bantuan Kursi Roda dari Pemprov Jambi pada Warga Kerinci |
![]() |
---|
Anggota DPR Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara Yang Dikerjakan Tiga Investor Belum Ada Progres |
![]() |
---|
Jalan Khusus Batubara Dikerjakan 3 Investor, Dewan Minta Gubernur Jambi Tegas |
![]() |
---|
Rendra Serahkan Bantuan Kursi Roda dari Pemprov Jambi pada Masyarakat Tanjab Barat yang Lumpuh |
![]() |
---|
Komisi III Pertanyakan Progres dan Penanggungjawab Pembangunan Jalan Khusus Batubara di Jambi |
![]() |
---|