DPRD Provinsi Jambi

Ini Tujuan Hadirnya Ranperda Pesantren yang Diinisiasi DPRD Provinsi Jambi

Hadirnya Ranperda pesantren yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dapat menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren.

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya Rusdi. Rusdi menyayangkan PT JII tidak bisa menyumbang PAD sementara setiap tahun ada penambahan modal. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hadirnya Ranperda pesantren yang diinisiasi oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dapat menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren.

Hal itu diungkapkan oleh Rusdi, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PPP Berkarya.

Ia dipercayai oleh pimpinan DPRD untuk menyampaikan tanggapan penjelasan atas jawaban Gubernur Jambi terhadap lima Ranperda inisiatif dewan tersebut.

Kata Rusdi, dalam Nota Jawaban Gubernur Jambi, urgensi kehadiran Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memberikan dukungan dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Selain itu juga dapat menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya dan mengoptimalkan pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah," kata Rusdi.

Atas apresiasi dan dukungan penuh Gubernur atas kehadiran Ranperda ini, anggota DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan terima kasih.

"Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang sekaligus berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sesungguhnya telah lama DPRD memberikan perhatian besar terhadap eksistensi Pesantren yang ada di Provinsi Jambi," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nathalie Holscher Sebut Masih Simpan Bukti Rekaman: Yang lebih parah juga ada

Baca juga: Deolipa Bocorkan Janji Ferdy Sambo Untuk Ajudan Usai Eksekusi Brigadir Yosua

Baca juga: Harvey Elliott Teken Kontrak Baru Berdurasi Panjang di Liverpool, Prosfek Jangka Panjang The Reds

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved