DPRD Provinsi Jambi
Ini Alasan Sosiologi Pembentukan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Akmaludin menerangkan bahwa secara sosiologis masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia juga tercermin
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain sebagai amanah dari undang-undang, pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga dilihat dari segi sosiologis. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin.
Akmaludin menerangkan bahwa secara sosiologis masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk. Kemajemukan masyarakat Indonesia juga tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat di Provinsi Jambi.
"Karena kita ketahui bersama Provinsi Jambi memiliki berbagai macam sebutan suku bangsa seperti suku melayu, suku bangsa kubu, suku kerinci, suku batin, orang laut atau Suku bajau, orang penghulu dan suku lainnya,"terangnya.
Oleh karena itulah, kata Akmaludin diperlukan adanya peraturan daerah yang secara komprehensif mengatur Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Provinsi Jambi sebagai bentuk upaya dan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Selain itu hendaknya Rancangan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi prioritas untuk segera dibahas, disetujui dan ditetapkan sebagai Perda,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Pengeroyokan Siswa TT, Kadisdik Jambi Sebut Saat Ini Sudah Berdamai
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kota Jambi Mulai Stabil, Ada yang Rp 13 Ribuan per Liter
Baca juga: Cabai di Pasar Angso Duo Kota Jambi Diborong Ibu-ibu, Cabai Dijual Rp 30 Ribu per Kg