Peringati HUT RI ke-77, Pemkab Batanghari Minta Warga Pasang Umbul-umbul hingga 31 Agustus
Pemkab Batanghari meminta kepada seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih untuk memperingati HUT RI ke-77.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari meminta kepada seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih untuk memperingati HUT ke-77 RI.
Pemasangan atribut kemerdekaan RI tersebut tertuang dalam surat edaran kepada seluruh camat dan diteruskan kepada lurah, untuk meminta masyarakat memasang umbul-umbul.
Surat edaran yang ditanda tangani Sekretariat Daerah Muhammad Azan dengan nomor: 019/4539/Tapem/2022 tentang peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 pada 29 Juli yang lalu.
Sekda mengimbau untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di perkantoran, sekolah, rumah-rumah diwilayah masing masing dimulai 1 sampai dengan 31 Agustus.
“Bisa memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya serentak sejak 1-31 Agustus 2022 dengan menunjuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke 77 kemerdekaan RI 2022 yang dapat diunduh pada situs resmi Sekretariat Negara,” katanya.
Baca juga: Pemkab Batanghari Usulkan 999 Formasi PPPK Untuk Jabatan Guru dan Tenaga Kesehatan
Selain itu, memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke 77 kemerdekaan RI. Menyelenggarakan program, kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakan bulan kemenangan.
“Pegawai di lingkungan kecamatan dapat melaksanakan upacara peringatan ke 77 detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI dan penurunan bendera merah putih di kantor atau tempat masing-masing,” ujarnya.
Pada 17 Agustus pukul 10.17 WIB -10.20 WIB atau selama tiga menit menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah untuk menghormati detik-detik proklamasi. Pengecualin menghentikan aktivitas yang berpotensi dan membahayakan diri serta orang lain apabila dihentikan.
Baca juga: Cuaca Jambi Hari Ini 4 Agustus 2022, Batanghari Cuaca Ekstrem, Kota Jambi Hujan Ringan
“Untuk melakasakan poin ini agar jajaran TNI, Polri, dan kantor intansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia raya dikumandangkan,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Truk Bermuatan Puluhan Pelajar Kota Jambi Kecelakaan, Sopir Terjepit, Siswa Tergeletak di Jalan |
![]() |
---|
Pelajar SMKN 3 Kota Jambi Asal Kasang Pudak Tewas Kecelakaan, Kades: Belum Dapat Kabar |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Ini Penjelasan Dinas PPKBP3A Batanghari |
![]() |
---|
Calon Jemaah Haji Muaro Jambi Akan Berangkat dengan 3 Kloter, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dinas PPKBP3A Batanghari Terima Lima Kasus KDRT, Ekonomi Jadi Faktor Utama |
![]() |
---|