Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Ayah Brigadir Yosua Bertemu Mahfud MD Hari Ini, Ini yang Akan Mereka Bicarakan

Menkofolhukam akan bertemu Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Yosua, hari ini Rabu (3/8/2022).

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menkofolhukam akan bertemu Samuel Hutabarat, Ayah dari Brigadir Yosua, hari ini Rabu (3/8/2022).

Ayah Brigadir Yosua akan lakukan audiensi dengan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.

Pertemuan Mahfud MD dan ayah Brigadir Yosua menarik untuk disimak.

Ketua Hutabarat Lawyers, Pheo Hutabarat membenarkan pertemuan ini.


"Betul," ujar Pheo dilansir Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Samuel bersama lawyer Hutabarat Lawyers saat bertemu dengan Mahfud MD.

Pertemuan ini menindaklanjuti tewasnya Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

 

Awalnya permohonan audiensi hari ini sebelumnya sudah dilayangkan sejak Jumat (29/7/2022) lalu, tapi Mahfud MD baru bisa bertemu Samuel pada hari ini.

Agenda audiensi Samuel dan Mahfud MD akan membahas terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J.

"(Audiensi) terkait dua distorsi penanganan kasus Brigadir J," terang Pheo.

Pertama yakni distorsi terkait kasus kematian Brigadir J dan yang kedua distorsi dalam manajemen penyidikan kasus ini.

Sebelumnya  Mahfud MD justru mengatakan hasil autopsi ulang jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlu dibuka ke publik.

Mahfud yang juga Ketua Kompolnas RI itu mengaku banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidak hasil autopsi ulang Brigadir J dibuka ke publik tanpa jalur pengadilan.

 Kompolnas adalah bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri mengusut kasus kematian Brigadir Yosua ini.

 

Menurutnya hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua Hutabarat bisa dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Bahkan menurutnya hasil autopsi ulang Brigadir Yosua itu bisa disiarkan ke publik mengingat kasus ini jadi perhatian umum, dan hasil autopsi pertama diragukan pihak keluarga dan publik.

Oleh sebab itu, menurut Mahfud, sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus secara transparan sudah benar.

Selain itu, kata Mahfud, Undang-Undang Kesehatan yang mengatur di antaranya terkait mengumumkan kondisi kesehatan seseorang tidak melarang hasil autopsi tersebut dibuka ke publik.

Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat, ujarnya, sama juga halnya dengan membuka alat bukti dugaan kejahatan ke publik.

"Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang bersumber dari Presiden," ucapnya.

"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tambah Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan," sambung Mahfud.

Dia mencontohkan, saat rilis kasus kriminal, celurit sebagai barang bukti ikut diletakan di meja. "Bahkan baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud.

Baca Artikel Tribunjambi.com di Google News

Artikel ini Diolah dari Kompas.com

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Dibuka ke Publik

Baca juga: Pihak Putri Candrawati Keluarkan Ultimatum, Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Dibuka ke Publik

Baca juga: Mahfud MD Plt Menpan RB, Jokowi Belum Tunjuk Menteri Definitif

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved