Angka Perceraian di Muaro Jambi Meningkat

Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Jubir Pengadilan Agama Sengeti Emaneli. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Saat ini, Pengadilan Agama Sengeti Kabupaten Muaro Jambi telah menangani proses perceraian sebanyak 517 kasus, sementara di tahun sebelumnya dalam satu tahun penuh hanya menangani 901. Angka ini diperkirakan terus meningkat hingga akhir tahun nanti.

Kepala Pengadilan Agama Sengeti melalui Jubir Pengadilan Agama Sengeti Emaneli ketika dikonfirmasi menyebut jika banyak penyebab terjadinya peningkatan angka perceraian di Kabupaten Muaro Jambi.

Di antara penyebab itu adalah kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi, ditinggal tanpa kabar, cacat badan badan dan lain sebagainya.

"Itu data per 2 Agustus," kata Emaneli, Selasa (2/8).

Baca juga: Angka Perceraian di Muaro Jambi Meningkat, 725 Istri Gugat Suami

Baca juga: PA Muara Bulian Putusakan 343 Kasus Cerai pada 2022, Gugatan dari Istri Paling Dominan

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved