DPRD Provinsi Jambi

Tindaklanjut LHP BPK di OPD Pemprov Jambi Belum Maksimal, Ini Kata Fraksi Golkar

Setelah mencermati Nota Pengantar dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun Anggaran 2021, Fraksi Partai Golkar s

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah mencermati Nota Pengantar dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun Anggaran 2021, Fraksi Partai Golkar sampaikan beberapa catatan untuk diperhatikan.

Lazimnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi mempedomani Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Berdasarkan itu kami mencermati tindak lanjut dari LHP BPK oleh perangkat daerah atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 masih belum maksimal dilakukan," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata.

Ia juga menjelaskan beberapa catatan yang dirangkum yang diketahui belum ditindak lanjuti oleh OPD Terkait yaitu.

Pertama, temuan BPK administrasi Setda Provinsi Jambi dari total 34 temuan, 3 temuan selesai, 21 temuan belum selesai dan 10 temuan belum ditindak lanjuti.

Salah satunya yang belum ditindak lanjuti adalah Pengelolaan dan Penatausahaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin Pemerintah Provinsi Jambi Belum Tertib, yang mana Rekomendasi dari BPK Melakukan inventarisasi, pemuktahiran informasi dan penelusuran keberadaan atas 1.527 kendaraan dinas yang belum jelas informasi kondisi atau keberadaannya,kenapa belum ditindak lanjuti dan mohon penjelasanya

Baca juga: Usut Kematian Brigadir Yosua, Komnas HAM Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo

Baca juga: Minyakita Belum Beredar, Harga Minyak Goreng di Jambi di Level Rp 13-20 Ribu per Liter

Kedua, temuan BPK Terkait Realisasi Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher Tidak Melalui Mekanisme SP2D Sebesar Rp3.972.846.400,00 dan Terdapat Realisasi Belanja yang Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp5.240.443.049,69 yang mana rekomendasi BPK pada Inspektorat Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan untuk realisasi meyakini belanja sebesar Rp2.352.785.524,00, sejauh mana tindak lanjutnya.

Ketiga, temuan Keuangan BPK Pada Dinas PU PR Provinsi Jambi Kekurangan Volume pada Tujuh Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi dan Jaringan di Dinas PUPR Sebesar Rp892.489.792,28 yang belum selesai ditindak lanjuti. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kejurprov Bridge Jambi Tahun 2022 Ditutup, Berikut Daftar Para Juara

Baca juga: Bayu Putra Yuda Atlet Renang Asal Jambi Raih Medali Perak di ASEAN Paragames 2022

Baca juga: Brigadir J Tewas - Ajudan dan ART Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM, Putri Candrawathi ke LPSK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved