Autopsi Ulang Brigadir Yosua
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Dibuka ke Publik
menurut Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD, Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat bisa diumumkan ke publik secepatnya
Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Sentil Polri, Banyak Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: TERUNGKAP Brigadir Yosua Masih Hidup Usai Mengawal Keluarga Irjen Ferdy sambo
"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan," sambung Mahfud.
Dia mencontohkan, saat rilis kasus kriminal, celurit sebagai barang bukti ikut diletakan di meja. "Bahkan baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud.
Ultimatum dari Pihak Istri Ferdy Sambo
Pihak Putri Candrawati menyatakan menyebut tak akan segan-segan melaporkan pihak keluarga Brigadir Yosua yang menghadirkan pernyataan bersifat spekulasi.
Putri Candrawati adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam nonaktif. Soal ancaman melaporkan tersebut, disampaikan kuasa hukum Putri, Arman Hanis.
"Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews, Jumat (29/7/2022).
Dia meminta semua pihak menghormati dan menunggu hasil penyidikan yang kini sedang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Arman menyebut tidak akan segan melaporkan siapapun pihak Brigadir Yosua yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum, pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tuturnya.
Terkait dengan tudingan soal menghadirkan pernyataan bersifat asumsi ini telah dijawab sebelumnya oleh kuasa khusus keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan, saat diwawancara Tribunjambi.com, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Ini Alasan Komnas HAM Belum Periksa Ferdy Sambo
Baca juga: Pacar Brigadir Yosua Ketakutan, HP Disita Polisi dan Terpaksa Mundur Dari Pekerjaan
"Sebaiknya dia melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," kata Johnson kepada Tribun, di Kota Jambi.
Dia menyampaikan agar semua pihak mendorong agar kasus kematian Brigadir Yosua yang masih misterius ini bisa terbuka.