Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Vera Simanjuntak Pacar Brigadir Yosua Mundur dari Pekerjaan, Johnson: Dia Tertekan

Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, menyebut Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Eko Prasetyo
Wawancara dengan Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan, menyebut Vera Simanjuntak mundur dari pekerjaannya sebagai bidan.

Dia merasa tertekan setelah kematian Brigadir Yosua, dan pemberitaan terkait kesaksiannya usai pemeriksaan di Polda Jambi.

Hal itu diungkapkan Jhonson Panjaitan saat ditemui Tribun Jambi di Kota Jambi, Kamis (28/7/2022) sore.

"Dia merasa tertekan, akhirnya dia memilih mundur dari pekerjaan," kata Johnson.

Vera sebelumnya merupakan seorang bidan yang bekerja di Merangin, Jambi.

Dia telah menjalin asmara dengan Yosua saat masih kuliah. Saat itu Yosua tugas sebagai anggota Brimob di Pamenang.

Baca juga: Ayah Brigadir Yosua Berterima Kasih Meski Pemakaman Secara Kedinasan Mendadak


Keamanan Para Saksi

Johnson menyorot keamanan pada diri saksi penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang dilaporkan oleh keluarga.

Dia mengatakan saat ini saksi dalam posisi rentan. Minim perlindungan pada mereka.

Mengapa tidak lapor ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)?

"Bagaimana melapor ke LPSK, saat ini saja mereka (LPSK) melindungi istri kadiv propam," ungkapnya.

"Saksi harus dilindungi. Apalagi dalam kasus seperti ini. Harusnya tanpa mereka minta, negara harus hadir memberikan perlindungan," jelasnya.

Saksi dan pihak yang rentan, ucapnya, harus dilindungi tanpa harus memohon apalagi mengemis perlindungan.

Saat ini dia berharap agar masyarakat bisa terus memberikan dukungan agar kasus ini bisa terungkap terang-benderang.

Baca juga: Autopsi Ulang dan Pemakaman Kedinasan Terlaksana, Ayah Brigadir Yosua: Terima Kasih Presiden


Autopsi Ulang Menjawab Keraguan

Autopsi ulang telah digelar untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan sebelumnya.

Permohonan melaksanakan disampaikan oleh kaluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukumnya.

Pelaksanaan autopsi ulang ini melibatkan dokter forensik independen, penasihat, dan juga pengamat yang ditunjuk keluarga.

Di antara dokter forensik tersebut ada yang berasal dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Keluar 4-8 Minggu, Ayah Brigadir Yosua Harapkan yang Terbaik

Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Baca juga: Brigadir J Video Call dengan Kekasihnya, Kamaruddin Sebut Yosua Sudah Terima Ancaman Pembunuhan

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

(Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved