Autopsi Ulang Brigadir Yosua

Pemakaman Brigadir Yosua Akhirnya Dilakukan Secara Kedinasan

Jenazah Brigadir Yosua sempat dinyatakan tidak dimakamkan secara kedinasan usai proses autopsi selesai dilakukan. 

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Proses pemakaman Brigadir Yosua setelah autopsi ulang dilakukan secara kedinasan. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jenazah Brigadir Yosua sempat dinyatakan tidak dimakamkan secara kedinasan usai proses autopsi selesai dilakukan. 

Hal tersebut diungkapkan tante korban Roslin Simanjuntak, dirinya mengatakan tidak dimakamkan secara kedinasan dengan wajah lesu.

"Ya, jenazah tidak dimakamkan dengan upacara kedinasan," kata Roslin, Rabu (27/7/2022).

Hal senada juga diungkapkan oleh pendeta yang turut serta mendampingi keluarga di Rumah Sakit.

"Tadi disampaikan tidak dilakukan upacara pemakaman secara kedinasan," katanya

Seusai proses autopsi dilakukan pukul 13.00 WIB. Tampak pihak keluarga dan pengacara keluar masuk ruangan yang telah disiapkan untuk keluarga. Ruangan tersebut ditutupi tirai berwarna putih.

Hingga pukul 14.32 WIB tampak sejumlah personel Polri melakukan gladi resik untuk upacara pemakaman.

Pukul 14.55 WIB. Ario, anggota kepolisian mengatakan, dilakukan upacara kedinasan untuk Brigadir Yosua.

"Ya, dilakukan upacara kedinasan. Itu sudah persiapan," katanya.

Dalam pantauan Tribun, pukul 15.07 WIB dilakukan upacara kedinasan di Rumah Sakit. Upacara tersebut dilakukan untuk penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada kepolisian Resor Muaro Jambi.

Tampak Samuel Hubatarat, ayah korban yang membacakan penyerahan jenazah.

Baca juga: Tangisan Histeris Pecah Saat Jenazah Brigadir Yosua akan Dimakamkan Kembali

Baca juga: Setelah Autopsi Ulang, Brigadir Yosua Hutabarat Dimakamkan Secara Kedinasan

Baca juga: Pengancam Pembunuhan Brigadir Yosua Diidentifikasi Bukan Bharada E Tapi Ajudan Ferdy Sambo yang Lain

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved