DPRD Provinsi Jambi
Pertimbangan Konsultan Lokasi Stadion Bagusnya di Pijoan, Fraksi PDI-P: Dikembalikan ke Pemprov
Nur Tri Kadarini menyebut terkait dengan lokasi dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi mendukung pembangunan stadion center di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini.
Nur Tri Kadarini bilang, di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pun sebetulnya sudah di sampaikan terkait dengan pembangunan di stadion center di wilayah Kabupaten Muarojambi, namun memang lokasinya tidak disampaikan di Pal 10 atau di sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi.
Namun, penyampaian dari Gubernur Jambi, SPN adalah rencana lokasi pembangunan stadion center meski akhirnya ada tiga lokasi yang kemudian jadi rencana pembangunan yaitu di SPN, Pijoan dan Sungai Gelam.
"Menginggat pembicaraan gubernur pertama kali ketika sudah dilantik dan di ruangan ini menyampaikan kepada kita semua bahwa pembangunan stadion itu di SPN karena itu tanah kita sendiri, 11 hektare itu yang dikatakan pak Gubernur," ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, dengan telah dilakukan Feasibility Study (FS) dan ada sejumlah pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan konsultan, Nur Tri Kadarini menyebut terkait dengan lokasi dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
"Tapi kalau ada pertimbangan lain sesuai yang disampaikan pada hasil FS ya silakan saja. Yang jelas kami dprd sudah menginggatkan terkait legalitas, dampak ekonomi dan sebagainya. Sama-sama itu sebagai acuan untuk dijalankan," pungkasnya.
Baca juga: Edi Purwanto Hadiri Peresmian Gedung Makorem 042/Gapu oleh KSAD Jenderal Dudung
Baca juga: Gubernur Jambi Paparkan Setahun Kepemimpinan, Edi Purwanto Minta OPD Harus Bekerja Ekstra
Baca juga: Soal Pembangunan Ujung Jabung, Edi Purwanto: Saya Hargai Upaya Gubernur Jambi