Brigadir Yosua Tewas Ditembak

Bantah Pernyataan Soal Tersangka Pembunuh Brigadir J, Dirtipidum: Penyidik Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik kasus dugaan pembunuhan brigadir Yosua, Dirtipidum: Penyidik Belum Menetapkan Tersangka. Dia membantah pernyataan kamaruddin simanjuntak.

Editor: Suang Sitanggang
Tribunjambi/Danang
Kamaruddin Simanjuntak bersama Penyidik Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Suharnoko datang ke rumah Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Sabtu (23/7/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut sudah ada tersangka pada kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikannya di Jambi, Jumat (22/7/2022) kepada awak media di Jambi.

Namun pernyataannya dibantah oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Brigjen Andi justru menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat.

Soal pernyataan telah adanya tersangka yang diungkap kuasa hukum, Andi meminta media bertanya lagi kepada kuasa hukum Brigadir J.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun tersangka," ungkap Andi, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari Tribratanews.

Namun untuk kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Yosua, diakui Mabes Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

Andi mengatakan peningkatan status perkara itu setelah penyidik gelar perkara pada Jumat (22/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin menyebut sudah ada tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu.Nanti dikembangkan kepada yang lainnya oleh penyidik," ungkapnya, Jumat.

Tapi Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," bebernya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Ancaman Pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved