Brigadir Yosua Tewas Ditembak
Jadwal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat Dibongkar Kuasa Hukum: Senin atau Selasa
Autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dijadwalkan dilaksanakan pada Senin (25/7/2022) atau Selasa (26/7/2022). makam yosua dijaga oleh pbb
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, membocorkan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Simanjuntak menyebut autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat sudah dijadwalkan digelar pekan depan.
"Hari Senin atau Selasa," ungkap Kamaruddin Simanjuntak, ditemui di Mapolda Jambi, pada Jumat (22/7/2022) malam.
Dia mengatkan, soal hari pelaksanaa autopsi Brigadir Yosua ini sudah dirapatkan dengan dokter forensik yang akan turun ke Jambi.
Pihaknya kini melengkapi administrasi yang dibutuhkan, dan sudah juga koordinasi dengan dokter baik dari swasta maupun RSCM.
Kamaruddin datang ke Jambi untuk mendampingi keluarga alm Yosua Hutabarat yang hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pelapor, terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyebut autopsi pasti akan dilakukan.
Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat: Tanggal Pelaksanaan, Tempat, dan Dokter Forensik
Kemungkinan besar pekan depan, atau antara tanggal 25-30 Juli 2022.
Untuk persiapan autopsi ulang ini, Kapolda sudah memerintahkan Direktur RS Bhayangkara Jambi untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Tim dari RS Bhayangkara Jambi bersama RSUD Sungai Bahar sudah turun memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jumat sore.
Mereka melihat lokasi mana yang layak untuk pelaksanaan autopsi ulang pada jenazah polisi yang meninggal tragis tersebut.
Setelah pengecekan di dua tempat, diputuskan akan merekomendasikan autopsi digelar di RSUD Sungai Bahar.
Keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.
Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.
Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.
Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.
Baca juga: Sudah Ada Tersangka! Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Baca juga: Persiapan Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat, Kapolda Jambi Perintahkan Tim Cek Lapangan
Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.
Dokter forensik TNI itu masing-masing berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan, pelibatan dokter forensik ini membutuhkan restu dari pimpinan tertinggi TNI pengguna kekuatan.
“Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional,” kata Julius dalam keterangan tertulis.
Ada Tersangka Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, membuat laporan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.
Laporan disampaikan ke Bareskrim Polri. Kasus telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan penyidik pada kasus itu.
"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.
Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Baca juga: Jokowi Minta Kasus Brigadir Yosua Tidak Ditutupi, Polisi Janji Ungkap Isi Rekaman CCTV
Baca juga: Tiga Kunci Pengungkapan Kasus Penembakan Brigpol Yosua, Ayah: 3 HP Korban, CCTV, dan TKP
Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.
"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).
Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.
Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.
Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
(tribunjambi.com/aryo tondang).
Update berita terbaru tribunjambi.com di Google News.
Baca juga: Kejanggalan Setelah Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir Yosua, Dekoder CCTV Diganti, Tak Ada Ambulans
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan, Ayah Brigadir Yosua Minta Insiden Baku Tembak Diusut Tuntas
Baca juga: ISI CHAT TERAKHIR Brigadir Yosua Hutabarat di Grup WhatsApp Keluarga