Berita Kerinci
Sebelum Dirampok, Pelaku Pura-pura Tanya Alamat ke Korban, Lalu Sutiah Dibawa ke Dalam Mobil
Ternyata korban telah menjadi korban penculik dan perampokan. Dimana pelaku membawa korban menggunakan mobil dan dibawa ke Kabupaten Merangin.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Seorang warga Bedeng 8, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sutiah (67) menjadi korban perampokan, Minggu (17/7/2022). Aksi perampokan dilakukan pelaku dengan cara korban diculik setelah merampas harta korbann lalu ditinggalkan di jalan.
Kejadian tersebut berawal pada Minggu (17/7) saat korban bersama cucunya pergi ke pasar Bedeng 8. Sesampainya di pasar, korban membeli beras dan meminta cucunya mengantar beras pulang ke rumahnya terlebih dahulu. Beberapa saat kemudian cucunya kembali ke pasar untuk menjemput korban.
Namun, sesampai di pasar kembali, cucunya tidak menemukan korban. Dan, sekira pukul 14.00 WIB keluarga korban mendapat informasi bahwa korban sudah berada di Kabupaten Merangin.
Ternyata korban telah menjadi korban penculik dan perampokan. Dimana pelaku membawa korban menggunakan mobil dan dibawa ke Kabupaten Merangin.
Baca juga: Usut Kasus Perampokan, Polres Muaro Jambi Bentuk Tim Khusus
Berdasarkan pengakuan korban saat ditemukan oleh warga, dirinya dibawa oleh dua orang laki-laki masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, dirinya disiksa dan perhiasan emas serta uang yang dipakai dan dibawanya diambil pelaku. Setelah itu pelaku meninggalkannya di jalan di wilayah Kabupaten Merangin.
"Saya dipukul dan diminta jangan melapor jika melapor saya akan ditembak. Mereka (pelaku) bawa senjata," kata korban.
Korban menuturkan, bahwa emas dan uangnya lebih kurang Rp1 juta dibawa kabur pelaku.
"Saya diturunkan di jalan. Emas dan uang saya mereka ambil," tutur korban.
Baca juga: Aksi Penculikan Ibu-ibu di Kerinci, Sutiah Dirampok dan Diturunkan Pelaku di Merangin
Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP Satria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, Edi Mardi dikonfirmasi mengiyakan adanya peristiwa tersebut.
"Nenek tersebut bernama Sutiyah (67) warga Bedeng 8 Kayu Aro, Kerinci,” kata Kasat Reskrim, seraya mengatakan bahwa Kapolres Kerinci langsung mendatangi korban dan berkoordinasi untuk membuat laporan.
"Tadi sekira pukul 13.00 WIB, korban telah membuat laporan ke Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim, Senin (18/7).
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban.
“Awalnya nenek Sutiyah bertemu dua orang yang mencari rumah anggota dewan, kebetulan rumah korban berdekatan dengan anggota dewan tersebut. Kemudian kedua pelaku mengajak korban ke dalam mobil, setiba dalam mobil, pelaku langsung menyekap, memukul dan mengancam korban. Para pelaku langsung merampas dua gelang emas yang nilainya mencapai Rp110 juta,” beber Kasat Reskrim.
Baca juga: Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi di Bahar, Korban Diancam Akan Dibunuh dan Diperkosa
Saat ini pihaknya kata Edi, sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sudah melakukan proses penyelidikan dan memanggil para saksi," terangnya.
Polres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, khususnya ibu-ibu yang hendak berpergian jangan memakai yang menyolok, sehingga memancing tindakan kriminal.
“Kalau ke kondangan, salat subuh, balai dan ke pasar usahakan tidak memakai perhiasan yang bisa memancing tindakan kriminal dan untuk selalu berhati-hati dalam beraktivitas,” imbaunya.
Sebelumnya pada April lalu, seorang ibu asal Betung Kuning, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci juga menjadi korban perampokan dengan modus yang sama. Dimana korban dibawa masuk mobil dan dianiaya dan perhiasan dirampas dan ditinggalkan di jalan di wilayah Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/Heru Pitra)